Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Februari 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTindaklanjuti Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Temui Kapolres dan...

Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Terhadap Anak, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel Temui Kapolres dan Kadinsos DP3A Lutim

Luwu Timur-Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui Kapolres Lutim AKBP Silvester M.M. Simamora dan Kadinsos DP3A Lutim Drs. Sukarti, Selasa (2/2/2023) kemarin.

Kunjungan itu untuk mengkoordinasikan penanganan dugaan Kekerasan terhadap anak pada kegiatan pengamanan malam tahun baru lalu yang viral melalui media.

Koordinasi tersebut dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto didampingi Anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kemenkumham Sulsel, Firmanullah dan Raniansyah sebagai Tindak Lanjut Surat Plt Direktur Jenderal HAM an instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak untuk cepat dan tepat dalam merespon adanya peristiwa yang membutuhkan pendampingan.

Di Polres Luwu Timur, Tim diterima langsung oleh Kapolres, AKBP Silvester M.M. Simamora di ruang kerjanya, didampingi Wakalpolres, Kompol Syamsul, Kasi Was AKP Arifin dan Kasi Propam AKP Agusman.

Kapolres Lutim menyampaikan klarifikasi bahwa pemberitaan mengenai adanya tindak penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan anggotanya tidak benar.

“Kami selalu tekankan kepada jajaran layani masyarakat secara humanis, berikan pelayanan terbaik. Adapun oknum yang bersangkutan juga sudah kami berikan tindakan, tapi bukan karena adanya penganiayaan atau pemukulan, tetapi karena tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan,” Ungkap Silvester

Lebih lanjut Kapolres Lutim menyampaikan juga telah mengunjungi kediaman korban dan keluarganya pada Senin (02/01/2023) lalu untuk mengetahui kondisi korban, meminta maaf, hingga memediasi proses kembalinya korban ke sekolah karena sebelumnya sang anak telah putus sekolah.

Sementara di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kab. Luwu Timur, Tim diterima oleh Kepala Dinas, Drs. Sukarti di Ruang Kerjanya, didampingi anggotanya dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Firawati.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas menyampaikan bahwa ia dan jajarannya mengetahui adanya peristiwa tersebut juga segera melakukan pemantauan dan pendampingan dan mencari keterangan yang sebenarnya terhadap korban.

“Kami dan tim sudah berkunjung ke sana, tidak ada tindakan pemukulan atau kekerasan seperti kejadian yang diberitakan, makanya pihak keluarga korban tidak membuat laporan. Kasusnya juga sudah dimediasi dengan baik dan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak,” ungkap Firawati.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan yang memimpin koordinasi menyampaikan, kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulsel adalah untuk memastikan kehadiran Negara dalam perlindungan dan penegakan HAM terhadap korban, sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar sebelumnya tentang oknum polisi yang diduga menganiaya remaja di Luwu Timur pada malam pergantian tahun baru. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU