Weda-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Andi Taletting Langi, melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Weda, Jumat (4/10/2024).
Dalam sidak tersebut, Andi Taletting Langi memeriksa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) yang masuk ke dalam Rutan Weda.
“Saya tegaskan kepada Karutan dan seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkoba, handphone, atau barang lain yang masuk ke Rutan Weda. Fokuskan diri pada pencapaian kinerja dan prestasi,” ujar Andi Taletting Langi yang didampingi oleh Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos dan jajaran.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada pegawai yang menjalankan tugas pemasyarakatan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain memeriksa blok hunian WBP, Andi Taletting Langi juga meninjau dapur dan fasilitas lainnya di Rutan Weda. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan blok hunian dan bahan makanan yang dikonsumsi WBP sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan.
Andi Taletting Langi juga menyampaikan pesan Menkumham Supratman Andi Agtas mengenai pentingnya sinergi, kolaborasi, dan integritas. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan ketertiban dan keamanan, serta kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam menjalankan program kepribadian dan kemandirian bagi WBP.
Lebih lanjut, Andi Taletting Langi menekankan kepada jajaran Rutan Weda untuk mengimplementasikan ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju’, yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta kembali kepada prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan (back to basics).
“Patuhi semua peraturan yang telah ditetapkan dan selalu berpegang teguh pada kode etik petugas pemasyarakatan,” tutupnya. (Sal)