Selasa, 30 April 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaLiberti Sitinjak Perintahkan Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Gelar Kegiatan HBP ke-60

Liberti Sitinjak Perintahkan Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Gelar Kegiatan HBP ke-60

spot_img

Makassar-Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, memerintahkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk menggelar rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024.

“Rangkaian kegiatan peringatan HBP tahun ini mengusung tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’,” ujar Liberti Sitinjak di ruang kerjanya pada Rabu (17/4/2024).

Tema ini dipilih dengan tujuan untuk memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam meningkatkan kinerja, motivasi, dan inovasi dalam mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan untuk memberikan layanan yang berdampak.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan bagi tahanan, perawatan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pengentasan anak, serta pengelolaan basan dan baran. Kami juga akan fokus pada penegakan keamanan dan ketertiban (Kamtib) UPT Pemasyarakatan dengan menerapkan deteksi dini, memberantas narkoba, serta bekerja sama dengan APH lainnya dan kembali ke prinsip dasar (Back to Basics),” terang Liberti Sitinjak mengutip buku panduan rangkaian kegiatan HBP Ke-60 yang disampaikan pada jajaran Humas Kemenkumham Sulsel.

Liberti Sitinjak menambahkan bahwa peringatan HBP ini bertujuan untuk mengenang perjalanan panjang Pemasyarakatan dan mendorong kesadaran kepada jajaran Pemasyarakatan untuk mencintai institusi mereka. Oleh karena itu, setiap tanggal 27 April ditetapkan sebagai Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun 2024 menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mengukuhkan komitmen mereka dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Dengan mengedepankan tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta prinsip dasar Pemasyarakatan (Back to Basics), yakni deteksi dini, memberantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Terakhir, Kakanwil Liberti Sitinjak meminta jajaran pemasyarakatan untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan rangkaian HBP ke-60 ini dengan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi tabur bunga, upacara HBP, bakti sosial, donor darah, pembersihan MCK dan drainase di seluruh UPT Pemasyarakatan, lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Dakwah Tahanan/Anak/Narapidana dan Anak Binaan, program Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas, Warga Binaan Got’s Talent, pertandingan olahraga, dan lainnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU