Samarinda-Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar pertemuan daring melalui Zoom yang diikuti oleh seluruh pejabat, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan.
Kegiatan Zoom meeting ini dimulai pada pukul 13.00 WIB pada hari Jumat, 8 November 2024. Kepala Rutan Samarinda beserta pejabat struktural turut hadir dalam pertemuan virtual tersebut.
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan pentingnya 13 program akselerasi, khususnya bagi petugas pemasyarakatan untuk memberantas para narapidana atau tahanan yang diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba dan penipuan daring yang tengah marak.
“Saya tekankan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar tidak takut dan segera memproses pemindahan ke Nusakambangan bagi napi atau tahanan yang berpotensi menimbulkan gejolak serta yang menjalani hukuman berat,” ujar Agus Andrianto.
Beliau juga menginstruksikan jajaran Imigrasi untuk segera berbenah dengan menertibkan penyalahgunaan izin tinggal, mengoptimalkan perlindungan pekerja migran, dan menindaklanjuti permasalahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Perdagangan Manusia). Selain itu, beliau menekankan pentingnya pengkajian ulang persyaratan administratif bagi individu yang keluar-masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari kita semua, insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjalankan 13 program akselerasi ini demi membangun institusi yang berkembang dan bermartabat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya. (Sal)