spot_img
BerandaBeritaPolitisi, Mantan Menteri hingga Guru Besar Jadi Dewan Penasihat AFPI, Perkuat Perspektif...

Politisi, Mantan Menteri hingga Guru Besar Jadi Dewan Penasihat AFPI, Perkuat Perspektif Kebijakan Industri Fintech

Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memiliki jajaran Dewan Penasihat yang diisi sejumlah tokoh dengan latar belakang beragam, mulai dari politisi, mantan Menteri Keuangan, ekonom, praktisi hukum hingga guru besar perguruan tinggi.

Kehadiran para tokoh tersebut memperlihatkan pentingnya perspektif lintas disiplin dalam pengembangan industri teknologi finansial (fintech), khususnya layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (Pindar).

Berdasarkan susunan Dewan Penasihat AFPI yang dipublikasikan, terdapat lima nama yang memiliki rekam jejak di bidang pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, dan akademik.

Kelima tokoh tersebut adalah:

1. Dr. Agustinus Prasetyantoko – Ekonom, mantan Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya periode 2015–2023, serta Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M. – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2024–2029 dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI periode 2024–2029.

3. Dr. Bernard Nainggolan, S.H., M.H. – Praktisi hukum, kurator, serta pengurus Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).

4. Muhammad Chatib Basri, Ph.D. – Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia periode 2013–2014 dan saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

5. Prof. Rhenald Kasali, Ph.D. – Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), sekaligus akademisi dan pakar manajemen.

Komposisi tersebut menghadirkan pengalaman yang beragam. Perspektif kebijakan publik, pengawasan keuangan negara, ekonomi makro, kepastian hukum, hingga kajian akademik menjadi bekal penting dalam melihat perkembangan industri Pindar secara lebih komprehensif.

Di tengah pertumbuhan industri fintech, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan ekspansi bisnis dan penyaluran pembiayaan. Persoalan perlindungan konsumen, tata kelola perusahaan, transparansi biaya, penagihan, keamanan data pribadi, serta meningkatnya risiko gagal bayar juga membutuhkan perhatian serius.

Karena itu, keberadaan Dewan Penasihat menjadi relevan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan AFPI. Masukan dari para tokoh lintas bidang diharapkan dapat memperkaya arah kebijakan asosiasi, memperkuat dialog dengan regulator, serta mendorong praktik industri yang bertanggung jawab.

Industri Pindar pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari besarnya nilai penyaluran pembiayaan maupun pertumbuhan jumlah pengguna. Kualitas tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemampuan melindungi kepentingan masyarakat juga harus menjadi indikator penting keberhasilan industri.

Dengan dukungan perspektif politisi, mantan pejabat pemerintahan, ekonom, praktisi hukum, dan akademisi, Dewan Penasihat AFPI diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan ekosistem fintech yang sehat, transparan, berintegritas, dan berkelanjutan.

Pertumbuhan industri fintech harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Inovasi keuangan digital harus memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan konsumen dan kepastian hukum. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU