Batulicin—Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batulicin mempersiapkan diri untuk berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M.Ibrahiem, mengatakan bahwa pencanangan zona integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
“Membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan kerja berat. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen bersama antara pimpinan dan bawahan dalam satu pola pikir,” ungkapnya, Senin (1/3/2021).
Selain itu, I Gusti Bagus M.Ibrahiem melanjutkan, budaya kerja yang sama untuk mencapai Instansi yang berintegritas.
“Dengan terwujudnya pelayanan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Tak ayal, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicinpada Kamis (25/2/2021) sudah menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun ini.
Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto. Dia mengungkapkan, bahwa deklarasi membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan suatu perwujudan nyata untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas ini,” ujarnya. (Citra)