Kamis, 30 November 2023
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDJKI Perkuat Aplikasi Dashboard Monitoring Kekayaan Intelektual untuk Kanwil Sulsel, Lebih Canggih...

DJKI Perkuat Aplikasi Dashboard Monitoring Kekayaan Intelektual untuk Kanwil Sulsel, Lebih Canggih dan Informatif

spot_img

Makassar-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima bimbingan penggunaan Aplikasi Dashboard Monitoring Kekayaan Intelektual (KI) dari Tim IT Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Ruang Rapat Kantor Wilayah pada Jumat (18/11/2023). Kegiatan ini merupakan transfer pengetahuan.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, membuka kegiatan tersebut, sedangkan dari pihak DJKI diwakili oleh Subkoordinator Pemeliharaan Jaringan, Andi Nuryansyah Hasan, bersama jajarannya. Peserta kegiatan ini adalah para pelaksana Subbid Pelayanan KI Kanwil Sulsel.

Kedua belah pihak berdiskusi mengenai penggunaan Aplikasi Dashboard Monitoring KI untuk Kanwil. Kanwil Sulsel juga memberikan saran dan masukan untuk peningkatan Aplikasi Dashboard KI, yang diterima oleh DJKI.

Andi mengungkapkan bahwa pengembangan Aplikasi Dashboard KI ini telah dimulai sejak lama berdasarkan permintaan Kanwil, termasuk Kanwil Sulsel. Sementara itu, Yani menyampaikan bahwa Aplikasi Dashboard KI sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan di Kanwil terkait KI di daerah.

“Dengan data KI per Kabupaten/Kota, Kanwil dapat lebih mudah menyusun rencana kegiatan Kekayaan Intelektual di daerah,” ujar Yani. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, dengan dukungan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, untuk terus meningkatkan layanan KI kepada masyarakat Sulsel. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU