Free Porn
xbporn
Selasa, 3 Desember 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaAndi Taletting Langi Pimpin Sidang Pleno Finalisasi Rancangan Permenkumham Penguatan Kapasitas SDM

Andi Taletting Langi Pimpin Sidang Pleno Finalisasi Rancangan Permenkumham Penguatan Kapasitas SDM

Jakarta-Komisi I Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University, yang dipimpin oleh Andi Talletting Langi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, memaparkan hasil diskusi selama dua hari dalam sidang pleno finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang penguatan kapasitas SDM melalui Corporate University. Diskusi ini bertujuan menyempurnakan regulasi yang mendasari pengelolaan dan pengembangan Corporate University.

Dalam sidang pleno tersebut, Andi Talletting Langi menekankan pentingnya pembaruan regulasi agar Corporate University dapat beradaptasi dengan kebutuhan SDM yang semakin dinamis, serta siap menghadapi perkembangan teknologi, terutama di masa transisi kementerian.

Rancangan perubahan ini diharapkan dapat menjadikan pengelolaan pembelajaran lebih efektif dan relevan, sehingga seluruh pihak dapat memahami substansi Permenkumham ini saat diresmikan.

Sidang pleno yang dipimpin oleh Komisi I juga mengusulkan beberapa perubahan penting dalam rancangan peraturan, termasuk penambahan dua bab baru, yaitu Tata Kelola Corporate University dan Manajemen Pengetahuan untuk memperkuat struktur program ini.

Selain itu, definisi dalam Pasal 1 diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan organisasi, seperti definisi ASN, Analisis Kebutuhan Pembelajaran, dan Teknologi Pembelajaran.

Perubahan lainnya adalah pengadopsian tiga metode pembelajaran utama—Experiential Learning, Social Learning, dan Formal Learning—yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses pembelajaran pegawai. Metode ini disesuaikan dengan Keputusan LAN Nomor 363/K.1/HKM.02.2/2024, untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif dan berbasis pengalaman.

“Rancangan perubahan Permenkumham ini penting untuk menyelaraskan Corporate University dengan kebutuhan pegawai yang lebih adaptif dan siap menghadapi perkembangan teknologi, terutama di masa transisi kementerian kita,” ujar Andi Taletting Langi.

Dengan langkah-langkah penyempurnaan yang diusulkan, Komisi I berharap rancangan perubahan atas Permenkumham No. 26 Tahun 2022 dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat kapasitas SDM di lingkungan kementerian. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU