Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman, ikut serta dalam pembahasan Rencana Aksi Implementasi Corporate University Kementerian Hukum dan HAM untuk periode 2025–2029 yang digelar oleh tim Komisi III, Kamis (7/11/2024) di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat.
Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa dalam pembahasan tersebut dilakukan penyempurnaan visi dan misi Corporate University Kemenkumham, penguatan siklus pembelajaran ADDIE (Analyze, Design, Develop, Implement, Evaluate), serta pengembangan teknologi pembelajaran.
“Pada dasarnya, tim kami bekerja untuk menyempurnakan penyusunan draft Keputusan Menteri terkait Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi, yang hasilnya akan dipaparkan dalam panel akhir di semua komisi,” ujar Taufiqurrakhman.
Taufiqurrakhman menambahkan bahwa pihaknya berdiskusi intensif dari pagi hingga sore hari, berupaya memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kompetensi pegawai Kemenkumham melalui draft rencana aksi implementasi Corporate University Kemenkumham.
Lebih lanjut, Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa Kemenkumham Corporate University (CorpU) merupakan strategi pengembangan kompetensi PNS melalui sistem pembelajaran terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk mendukung pencapaian target kinerja kementerian dengan menyelaraskan pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dengan target kinerja, yang didukung oleh sistem manajemen pengetahuan dan pembelajaran.
Ketentuan terkait Corporate University di Kemenkumham telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.
Dengan mengoptimalkan potensi SDM, CorpU diharapkan dapat membentuk aparatur Kemenkumham yang berkualitas, profesional, dan berintegritas tinggi, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan.
Pembahasan tiap komisi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rapat koordinasi akselerasi Corporate University Kemenkumham yang diharapkan menghasilkan draft Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2022 terkait Pengembangan Kompetensi Terintegrasi, draft Rancangan Pedoman Corporate University, dan draft Keputusan Menteri tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi. (Sal)