Jakarta – DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam paripurna tersebut, Suyudi memaparkan visi, misi dan sejumlah agenda transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Suyudi juga menekankan pentingnya keterbukaan Polri terhadap kritik dan keluhan masyarakat. Menurutnya, kritik publik yang disampaikan berdasarkan fakta tidak semestinya ditutupi, melainkan dapat menjadi alarm dini bagi institusi untuk mengetahui persoalan yang perlu segera diperbaiki.
Dalam program 100 hari pertama, Suyudi membagi agenda pembenahan ke dalam sejumlah tahapan. Pada 30 hari pertama, fokus diarahkan untuk mengetahui kondisi riil internal Polri sekaligus membangun dasar evaluasi.
Beberapa hal yang akan diperiksa antara lain penerimaan dan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, tunggakan perkembangan perkara, pengaduan terkait perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta pemetaan kejahatan berdampak tinggi.
Suyudi menempatkan reformasi dan transformasi Polri sebagai bagian penting dari arah kepemimpinannya. Pembenahan diarahkan pada struktur organisasi, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan serta akuntabilitas anggaran.
Ia juga menekankan perlunya mekanisme pengaduan masyarakat yang mampu menghasilkan respons cepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 dan pernah menjabat Kapolda Banten.
Dengan konsep “Polisi Bersama Masyarakat”, Suyudi membawa agenda pembenahan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan internal serta mekanisme pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat. (Sal)




