Free Porn
xbporn
Selasa, 3 Desember 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaWujudkan Keakuratan Data Notaris di Wilayah, Ditjen AHU Gelar Sinkronisasi Data Notaris

Wujudkan Keakuratan Data Notaris di Wilayah, Ditjen AHU Gelar Sinkronisasi Data Notaris

Makassar-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Notaris di Aula Pancasila Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (06/11).

Mewakili Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Dedy Ardianto Burhan mengungkapkan terima kasih atas terpilihnya Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini. Dedy menjelaskan bahwa sinkronisasi data notaris sangat penting untuk memastikan keakuratan data notaris, termasuk data notaris yang mengalami perubahan, yang telah meninggal dunia, dan yang telah memasuki masa pensiun.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh data terkait jabatan notaris dapat terjamin keakuratannya, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran. Hal ini tentunya berdampak positif pada pelayanan kenotariatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dedy juga menambahkan bahwa seluruh peserta kegiatan ini akan dibimbing oleh pendamping dari Ditjen AHU. Ia berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkoordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam menjaga akurasi serta validitas data notaris di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Mikael Gama Pramudita, Analis Hukum Ahli Pertama Ditjen AHU, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan sinkronisasi data notaris ini adalah untuk memeriksa dan memastikan data notaris yang tercatat di Kanwil Sulsel sesuai dengan data yang ada di Ditjen AHU.

“Selain itu, sinkronisasi ini memudahkan kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Kami juga dapat memeriksa apakah ada kekosongan tenaga jabatan notaris di wilayah tertentu, yang bisa membuka peluang formasi jabatan baru,” lanjutnya.

Selama dua hari ke depan, Mikael menjelaskan, sinkronisasi ini akan difokuskan pada tiga aspek: data notaris yang mengalami perubahan, data notaris yang telah meninggal dunia, dan data notaris yang telah memasuki masa pensiun.

“Kami telah menyiapkan sembilan pendamping dari Ditjen AHU untuk membantu peserta dalam memeriksa dan menyamakan data notaris yang tercatat di wilayah dengan data yang ada di Ditjen AHU,” jelas Mikael.

Mikael berharap seluruh peserta dapat mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan data notaris di wilayahnya masing-masing dan mampu melakukan koreksi data dengan akurat serta terstruktur.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, dalam keterangannya mendukung penuh kegiatan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dengan Ditjen AHU untuk memperbarui serta mengevaluasi data notaris. Taufiqurrakhman berharap langkah ini dapat mencegah kesalahan data yang berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan di masa depan.

“Jajaran Subbidang Pelayanan AHU akan terus bersinergi untuk melakukan sinkronisasi data notaris sesuai arahan, guna memastikan keakuratan data. Ini merupakan upaya kami untuk menghadirkan layanan notaris yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Taufiqurrakhman.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sembilan Kanwil Kemenkumham, meliputi Sulsel, Sulut, Sulbar, Sultra, Sulteng, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU