Kamis, 2 Mei 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSertifikat BUMDes Picu Tumbuhnya Usaha Dari Desa

Sertifikat BUMDes Picu Tumbuhnya Usaha Dari Desa

spot_img

Jakarta–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, berharap peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, pemicu lahir dan tumbuhnya badan usaha desa di Indonesia. Selain itu, juga terobosan meningkatkan tata kelola Dana Desa untuk kemajuan masyarakatnya.

Menteri Yasonna Laoly menjelaskan, bahwa sertifikat BUMDes menjadi bukti usaha desa adalah unit usaha yang layak dan profesional.

“Sembari tetap mengingat pesan Pak Presiden, sertifikat tak hanya secarik kertas. Sertifikat usaha harus jadi pemicu lahir dan tumbuhnya usaha dari desa,” jelasnya, usai menghadiri acara peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes, di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Presiden Joko Widodo dalam Rakornas BUMDes 2021 meluncurkan Sertifikat Badan Hukum BUMDes. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama sejumlah menteri lainnya  mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut.

BUMDes dan BUMDesma memerlukan sertifikat badan hukum. Hal itu  sebagaimana amanat ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permenkumham 40 tahun 2021 tentang Penerbitan Sertifikat Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama.

“Agar pembangunan desa lebih berkesinambungan. Dana desa dikelola Badan Usaha Milik Desa yang kini tumbuh menjadi 57.200 usaha,” ujar Yasonna.

Pendaftaran Sertifikat BUMDes

Lalu bagaimana pendaftaran mendapatkan sertifikat BUMDes? Pendaftaran menggunakan aplikasi SID (Sistem Informasi Desa). Kemudian oleh kementerian menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi memverifikasi para pendaftar.

Lalu data BUMDes yang lolos verifikasi, data akan terkirim ke Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian sertifikat akan terbit secara elektronik melalui aplikasi SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum). 

Sertifikat BUMDes Picu Tumbuhnya Usaha Dari Desa
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, bersama sejumlah menteri dan kepala daerah.

Menteri Yasonna Laoly menambahkan pernyataan Presiden Jokowi, yang mengatakan pentingnya tata kelola yang baik terkait Dana Desa. Sebab, mengingat besarnya anggaran negara teralokasikan untuk Dana Desa. Yaitu berjumlah mencapai Rp400 triliun sejak 2015 hingga 2021.

“Besarnya kucuran anggaran untuk Dana Desa bentuk komitmen pemerintah memajukan desa, menyejahterakan masyarakatnya, dan mengurangi kesenjangan sosial,” ujar menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah ini.

“Anggaran ini membuat desa tak lagi terpinggirkan, infrastruktur dibangun, penerangan lebih oke, ekonomi pun lebih merata,” tambahnya lagi. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU