Free Porn
xbporn
Selasa, 3 Desember 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPerkuat Kinerja Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Pengarahan Menteri IMIPAS

Perkuat Kinerja Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Pengarahan Menteri IMIPAS

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti pengarahan daring yang disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS RI) di Aula Pancasila Kanwil pada Jumat (08/11).

Dalam arahannya, Menteri IMIPAS RI Agus Andrianto menyatakan kebanggaannya beserta seluruh jajaran menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian IMIPAS RI, yang dikenal sebagai Penjaga Gerbang Nusantara dan Pembina Warga Binaan.

“Kementerian ini adalah milik rekan-rekan semua, tempat berkarir dan berjuang untuk institusi ini, serta telah menghasilkan banyak pencapaian membanggakan,” ungkap Agus.

Agus mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga nama baik Kementerian, terus berbenah, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan cita-cita Presiden, yaitu “Wong Cilik Iso Gemuyu”.

Agus juga meminta jajaran Kementerian IMIPAS RI di seluruh Indonesia untuk menyelaraskan pemikiran dengan Asta Cita Presiden RI, terutama pada poin 1, 4, 7, dan 8, yang terkait erat dengan kinerja Kementerian IMIPAS RI.

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus menjelaskan bahwa bidang imigrasi bertanggung jawab atas pengaturan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya untuk menjaga kedaulatan negara. Sementara bidang pemasyarakatan merupakan subsistem peradilan pidana yang menangani perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

“Fungsi keimigrasian meliputi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Adapun sistem pemasyarakatan diselenggarakan untuk menjamin perlindungan hak tahanan dan anak, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menjadi individu yang taat hukum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana,” jelas Agus.

Agus menekankan kepada Jajaran Imigrasi untuk menertibkan penyalahgunaan izin tinggal dan mengoptimalkan perlindungan pekerja migran dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sementara kepada Jajaran Pemasyarakatan, ia menegaskan pentingnya memberantas peredaran narkoba di Lapas/Rutan, memastikan nol penggunaan ponsel, mengelola bahan makanan dan koperasi secara mandiri di Lapas/Rutan, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kemandirian.

Menteri IMIPAS RI juga mengajak seluruh jajaran untuk mengimplementasikan 13 program akselerasi IMIPAS RI, di antaranya pemberantasan narkoba dan penipuan, mendukung ketahanan pangan, memproduksi barang UMKM, memberikan bantuan sosial kepada warga binaan kurang mampu, mengatasi overkapasitas, penguatan layanan imigrasi digital, pengembangan autogate di bandara, pencegahan TPPO dan TPPM, penguatan pemeriksaan keimigrasian, pengembangan lounge untuk pekerja migran, kegiatan bakti sosial, pembangunan Lapas/Rutan super maksimum, dan peningkatan kebanggaan institusi pendidikan.

“Saya berharap seluruh jajaran IMIPAS RI dapat menjalankan arahan ini dengan baik sebagai bentuk kontribusi pelayanan kepada masyarakat,” tutup Agus.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasi atas arahan Menteri IMIPAS RI. Ia menegaskan bahwa seluruh jajarannya siap menindaklanjuti dan mengimplementasikan arahan tersebut di lapangan, sebagai wujud komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan.

“Arahan ini menjadi momen penting bagi Divisi Keimigrasian dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil untuk bersama-sama menyukseskan Asta Cita Presiden RI dalam menciptakan sistem imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Taufiqurrakhman.

Pengarahan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Bisri Musa, JFT Analis Pemasyarakatan Ahli Madya Budi Hartoyo, serta seluruh pegawai Kanwil. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU