Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya melakukan pelayanan terbaik guna memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk di antaranya dalam bidang kesehatan.
Salah satu langkah yang dilakukan Rutan Samarinda adalah melakukan rujukan terhadap WBP yang sedang sakit ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, Kamis (28/11/24).
Tidak hanya pengontrolan dari regu pengamanan, petugas medis Rutan Samarinda turut melakukan kontrol kepada WBP yang sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Dirgahayu.
“Kondisi dari WBP ini memerlukan perawatan lebih lanjut yang tidak bisa kami berikan dari klinik Rutan Samarinda, sehingga kami rujuk ke Rumah Sakit Dirgahayu untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,” ujar Asih selaku Perawat Rutan Samarinda.
Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, membenarkan bahwa ada WBP yang dirujuk ke rumah sakit. “Rutan Samarinda sudah menyediakan klinik beserta tenaga kesehatan, namun ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit, kami juga ijinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengaman Rutan,” ungkapnya.
Petugas pengawalan juga diminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan. (Sal)