Samarinda-Untuk terus memastikan kondisi Rumah Tahanan (Rutan) tetap aman dan kondusif, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama jajaran pengamanan menggelar razia rutin di blok hunian.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penggeledahan dilakukan secara berkala dengan pendekatan humanis untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.
Pada razia kali ini, turut hadir anggota Polsek dan Koramil Sungai Pinang yang bersama-sama melaksanakan penggeledahan pada Kamis (28 November 2024) pukul 13.15 WITA.
“Ini adalah bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan TNI, untuk melaksanakan instruksi Bapak Menteri. Tujuannya adalah mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga situasi di Rutan Samarinda tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala KPR, Gilang.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, menegaskan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan intensif.
“Kami berkomitmen untuk mencegah serta meminimalisir keberadaan barang-barang yang dapat memicu masalah keamanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polri dan TNI atas dukungannya dalam menjaga keamanan serta memperkuat sinergitas,” ungkap Heru.
Setelah penggeledahan kamar hunian selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap pegawai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh petugas bebas dari pengaruh barang terlarang dan turut mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan profesional. (Sal)