Free Porn
xbporn
Senin, 23 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPemerintah Fokus Merekrut PPPK di Tahun 2022

Pemerintah Fokus Merekrut PPPK di Tahun 2022

Jakarta–Pemerintah akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 ini. Sebab, formasi untuk CPNS tidak tersedia di tahun ini.

“Pemerintah akan fokus melakukan rekrutmen PPPK untuk Seleksi CASN Tahun 2022,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, dari keterangan persnya, Selasa (18/1/2022).

“Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” tambahnya lagi.

Tjahjo Kumolo meneruskan, bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK ini. Pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. 

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” ungkap Tjahjo.

Ia menambahkan, bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022. 

Sedangkan, seleksi CASN 2022 akan fokus untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Selain kebijakan untuk pelaksanaan Seleksi CASN 2022, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasimengatur kriteria mengenai jabatan yang  PNS dan PPPK isi.

Penyederhanaan Birokrasi

Alhasil adanya program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional berjalan sejak 2019. Maka, terdapat beberapa perubahan yang perlu tiap instansi pemerintah sesuaikan kembali. 

Menteri Tjahjo mengungkapkan, perubahan meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sebab Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsiona,l yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Perubahan serta reviu Anjab dan ABK jabatan fungsional yang telah ada sebelum program penyederhanaan birokrasi. Penyebabnya lantaran perubahan status pegawai menjadi wajib fungsional. 

“Sehingga perlu perhitungan kembali mengenai Anjab dan ABK secara menyeluruh oleh tiap instansi pemerintah. Sebagai dasar perhitungan untuk formasi kebutuhan CASN, utamanya menghadapi Seleksi CASN 2022 ini,” ungkap Tjahjo.

Perubahan lainnya adalah dengan diberlakukannya transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya, diperlukan adanya kajian mengenai dampak terhadap kebutuhan ASN di berbagai lini di semua instansi pemerintah. 

Oleh karena itu, Seleksi CASN Tahun 2022 fokus pada tenaga pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan.

Saat ini, dari sekitar empat juta ASN, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana. Adanya transformasi digital, maka kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen. 

“Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada dapat melaksanakan pekerjaannya ke depan,” ucap Menteri Tjahjo Kumolo. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU