Oleh Abdullah Rasyid
Di loket pemeriksaan imigrasi, dua orang bisa sama-sama membawa paspor yang sah. Yang satu mungkin sedang dicari karena diduga terlibat jaringan perdagangan orang. Yang lain berangkat dengan keyakinan akan mendapat pekerjaan, padahal alamat tempat kerja sengaja dirahasiakan oleh perekrutnya. Bagi petugas, dua situasi itu menuntut respons berbeda. Identitas orang pertama perlu segera diverifikasi. Orang kedua perlu diberi ruang untuk bercerita dan, bila ada indikasi eksploitasi, dirujuk untuk mendapat perlindungan.
Dua situasi itu menjelaskan arti peluncuran Interpol Global Hit Alert System atau I-GHAS 24/7 oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026. Sistem yang dibangun Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi ini mempercepat pertukaran informasi antara petugas di pintu perlintasan dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Ketika sistem menemukan kecocokan awal dengan data buronan internasional, petugas dapat segera berkoordinasi untuk memeriksa identitas dan menentukan tindak lanjut.
Kecepatan itu penting. Selisih beberapa menit dapat menentukan apakah pemeriksaan lanjutan masih bisa dilakukan sebelum seseorang meneruskan perjalanan. Namun, kecocokan data tetap memerlukan verifikasi. Red Notice merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum untuk menemukan seseorang dan, jika hukum nasional memungkinkan, melakukan penangkapan sementara. Ketepatan identitas dan dasar hukum tindakan tetap menjadi tanggung jawab aparat yang menangani perkara.
Perdagangan orang bermula jauh dari perbatasan
Ketika seorang buronan tiba di bandara, jaringannya mungkin sudah bekerja berbulan-bulan di tempat lain. Perekrutan bisa bermula dari pesan WhatsApp, tawaran seorang kenalan, atau janji gaji yang disertai talangan biaya perjalanan. Bagi keluarga yang sedang mencari penghasilan, tawaran seperti itu layak diperiksa sedini mungkin. Kesempatan terbaik untuk mencegah eksploitasi sering muncul ketika calon pekerja masih berada di rumah dan masih bisa mempertimbangkan pilihannya.
Itulah arti Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Keduanya menjalankan program kedelapan dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imipas, yang mencakup pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Di desa, warga perlu tahu kepada siapa mereka bisa bertanya tentang legalitas perekrut, kejelasan kontrak, dan kesesuaian dokumen dengan pekerjaan yang dijanjikan. Jawaban harus datang ketika warga masih punya waktu untuk mengambil keputusan.
Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024 menempatkan urusan imigrasi dan pemasyarakatan dalam mandat Kementerian Imipas. Dalam pencegahan TPPO lintas negara, Imigrasi dapat mengenali indikasi risiko saat memeriksa permohonan paspor dan keberangkatan. Jika muncul dugaan eksploitasi, tindak lanjut perlu berjalan di dua arah. Calon korban perlu dirujuk ke layanan yang berwenang, sementara informasi mengenai perekrut dan perantara diteruskan kepada penyidik. Keduanya perlu berjalan sejak awal agar orang yang sudah terjerat utang perjalanan mendapat bantuan dan jaringan perekrut bisa ditelusuri.
Pemasyarakatan mengambil peran pada tahap berikutnya melalui pembinaan narapidana di lapas dan pembimbingan klien oleh balai pemasyarakatan. Dalam perkara perdagangan orang, pembinaan dan pembimbingan perlu memperhitungkan risiko pelaku kembali berhubungan dengan jaringan lama. Pada saat yang sama, korban memerlukan jalur pemulihan yang jelas melalui lembaga yang berwenang.
Mengukur Astacita dari tindak lanjut
Kolaborasi Polri dan Imigrasi menerjemahkan Astacita ketujuh Presiden Prabowo tentang reformasi hukum dan birokrasi ke dalam pekerjaan konkret. Informasi yang sebelumnya harus dikonfirmasi melalui jalur terpisah kini dapat ditindaklanjuti lebih cepat. Pimpasa membawa semangat Astacita keenam, pembangunan dari desa dan dari bawah, dengan mendekatkan layanan kepada warga sebelum mereka berangkat. Perlindungan bagi perempuan dan pemuda yang rentan terhadap eksploitasi juga berkaitan dengan Astacita keempat, terutama penguatan kualitas manusia dan kesetaraan gender.
Ukuran keberhasilannya harus mengikuti apa yang terjadi setelah laporan masuk. Berapa cepat kecocokan data buronan diverifikasi? Berapa orang yang benar-benar memperoleh pendampingan setelah dirujuk? Berapa informasi dari desa dan pintu perlintasan yang membantu penyidik menjangkau perekrut dan pihak yang mengambil keuntungan? Ukuran itu juga penting ketika pemerintah menyiapkan pengembangan kecerdasan buatan dan analisis biometrik pada 2027. Teknologi harus mempercepat verifikasi, dengan keputusan hukum tetap melalui pemeriksaan petugas.
Bagi keluarga di desa, hasil yang paling berarti mungkin sangat sederhana. Tawaran kerja sempat diperiksa sebelum uang diserahkan. Anak mereka bisa meminta pertolongan sebelum kehilangan kebebasan. Dan ketika sebuah jaringan mencoba memindahkan orang atau melarikan pelakunya melintasi negara, petugas di perbatasan sudah memiliki informasi dan jalur koordinasi untuk bertindak.
Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan; Pendiri GREAT Institute





