Oleh: Abdullah Rasyid
Bagi keluarga petugas yang meninggal saat memadamkan kebakaran hutan, padamnya api tidak serta-merta mengakhiri bencana. Setelah asap menipis dan perhatian publik beralih, mereka masih harus menjalani hari dengan kehilangan. Ada penghasilan yang terputus, biaya pendidikan anak yang harus dipenuhi, serta tempat kosong di rumah yang tidak dapat digantikan oleh ucapan belasungkawa.
Pada 10 November mendatang, negara kembali memperingati Hari Pahlawan. Di tengah persiapan upacara dan peletakan karangan bunga, ada bentuk penghormatan yang layak dipertimbangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni membuka pintu Istana bagi keluarga petugas dan relawan yang meninggal saat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pertemuan tersebut dapat menjadi jembatan antara penghormatan terhadap jasa para pahlawan masa lalu dan tanggung jawab negara terhadap mereka yang berkorban hari ini. Sebab, keberanian membela sesama juga ditunjukkan oleh orang-orang yang memasuki kawasan terbakar, mengangkut air, merawat korban, dan bertahan menghadapi bahaya ketika orang lain harus menyelamatkan diri.
Pada 29 Oktober, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan dukacita Presiden kepada keluarga korban penanganan karhutla di kawasan Bromo. Presiden menyebut mereka sebagai patriot bangsa. Menurut laporan ANTARA, enam orang meninggal dunia, yakni Sukaris, Hendra Roni Wagiyanata, Munawi, Suraji, Wisnu Yuda Pratama, dan Sefriel Ardiansyah.
Mereka berasal dari latar belakang pekerjaan berbeda, mulai dari petugas kehutanan, mitra perlindungan hutan, hingga pekerja hotel yang turut membantu pemadaman. Pengabdian mempertemukan mereka dalam bahaya yang sama. Karena itu, perhatian negara terhadap keluarga yang ditinggalkan semestinya menjangkau seluruh korban melalui mekanisme yang jelas, sesuai kebutuhan dan hak masing-masing.
KETIKA ASAP MENJADI UJIAN KEPERCAYAAN
Karhutla memperlihatkan bagaimana persoalan lingkungan dapat dengan cepat merembet ke berbagai aspek kehidupan. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat membutuhkan perlindungan kesehatan. Ketika aktivitas ekonomi terganggu, keluarga membutuhkan kepastian penghasilan. Sementara ketika petugas meninggal dunia, muncul pertanyaan mengenai keselamatan kerja, kelengkapan peralatan, dan kesiapan operasi pemadaman.
Bahan pemantauan media sosial periode 28–29 Oktober 2026 yang menjadi dasar tulisan ini mencatat 63.564 unggahan, dengan sentimen negatif sebesar 52,5 persen dan estimasi jangkauan mencapai 8,027 miliar. Angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupan dan metode pemantauannya. Sentimen unggahan tidak otomatis mewakili sikap seluruh masyarakat, sedangkan estimasi jangkauan memungkinkan pengguna yang sama terhitung lebih dari satu kali.
Meski demikian, kegelisahan yang terekam tetap patut didengar. Di balik berbagai kritik dan kemarahan, terdapat pertanyaan mendasar: apakah keluarga kami aman, apakah pertolongan tersedia, dan apakah pihak yang bertanggung jawab akan diperiksa?
Komunikasi pemerintah akan kehilangan makna jika hanya sibuk merespons nada kemarahan, sementara persoalan mendasarnya tidak terjawab. Penjelasan mengenai operasi pemadaman memang diperlukan. Namun, masyarakat juga membutuhkan kepastian terkait layanan kesehatan, bantuan bagi keluarga korban, serta langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
Karhutla memiliki akar persoalan yang panjang, mulai dari tata kelola lahan, pengawasan, hingga kepentingan ekonomi. Memahami persoalan tersebut penting agar pemerintah dapat menentukan langkah pembenahan secara tepat. Namun, panjangnya sejarah persoalan tidak mengurangi kewajiban pemerintah saat ini untuk melindungi masyarakat dan memperbaiki setiap kelemahan yang ditemukan.
PENGHORMATAN YANG SAMPAI KE RUMAH
Pertemuan di Istana sebaiknya tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Keluarga korban perlu diberi kesempatan menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung, tanpa harus merasa dituntut menunjukkan ketabahan di hadapan kamera. Presiden perlu mendengar persoalan yang mereka hadapi, termasuk urusan administratif yang mungkin terlihat sederhana bagi birokrasi, tetapi terasa berat bagi keluarga yang sedang berduka.
Sebelum undangan disampaikan, pemerintah perlu memastikan identitas dan status seluruh korban, termasuk mereka yang berada di daerah lain. Pendataan harus melibatkan pemerintah daerah, instansi tempat korban bertugas, rumah sakit, serta keluarga. Perbedaan status antara pegawai, pekerja perusahaan, dan relawan tidak boleh menyebabkan seseorang luput dari perhatian negara.
Dari pertemuan tersebut harus lahir kepastian mengenai siapa yang mendampingi keluarga, bentuk bantuan yang tersedia, waktu penyalurannya, serta mekanisme pengaduan jika muncul kendala. Kebutuhan pendidikan anak, perlindungan sosial, dan dukungan psikologis juga perlu dipetakan. Keluarga tidak semestinya harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk mendapatkan hak atas pengorbanan orang yang mereka cintai.
Presiden juga dapat memberikan apresiasi secara simbolis di salah satu wilayah terdampak kepada petugas pemadam, relawan, tenaga kesehatan, dan unsur pendukung lainnya. Kunjungan tersebut perlu dirancang secara ringkas agar tidak menyita tenaga petugas maupun mengganggu pelayanan. Hal terpenting adalah mendengar pengalaman di lapangan dan menindaklanjuti kebutuhan yang selama ini belum terpenuhi.
Penghargaan akan lebih bermakna apabila disertai perlengkapan kerja yang memadai, pemeriksaan kesehatan, pelatihan, dan perlindungan keselamatan. Mereka yang bertugas menyelamatkan masyarakat juga berhak mendapatkan sistem kerja yang menjamin keselamatan dirinya.
SETELAH UPACARA SELESAI
Evaluasi atas meninggalnya petugas harus menghasilkan perubahan nyata dalam prosedur operasional. Pemerintah perlu memeriksa rantai komando, penilaian arah angin, jalur evakuasi, komunikasi di lapangan, kesiapan kendaraan, hingga keputusan menarik personel ketika situasi memburuk. Hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi perbaikan yang jelas dan dapat dipantau pelaksanaannya.
Pada saat bersamaan, penyelidikan penyebab kebakaran harus dilakukan dengan pembuktian yang kuat. Jika ditemukan dugaan keterlibatan korporasi, pemeriksaan perlu mencakup pengelolaan lahan, kepatuhan terhadap kewajiban pencegahan kebakaran, serta pihak-pihak yang mengambil keputusan. Penetapan tanggung jawab harus berdasarkan bukti, sementara kewajiban pemulihan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Menghormati petugas yang meninggal dunia, tetapi membiarkan kelalaian yang sama terus berulang, hanya akan meninggalkan luka baru. Keluarga berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah konkret untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Presiden dapat meminta laporan tindak lanjut dalam waktu 30 hari setelah pertemuan. Laporan tersebut setidaknya memuat perkembangan bantuan bagi keluarga korban, pemenuhan perlindungan petugas, pembenahan prosedur operasional, serta perkembangan penanganan perkara yang dapat diumumkan kepada publik. Informasi pribadi keluarga tetap harus dilindungi. Setiap tindak lanjut juga perlu memiliki penanggung jawab dan tenggat waktu yang jelas.
Di situlah empati diwujudkan menjadi kebijakan. Ucapan duka diikuti pendampingan, penghargaan disertai perlindungan, dan janji penegakan hukum dibuktikan melalui proses yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada Hari Pahlawan, pintu Istana dapat dibuka bagi keluarga mereka yang telah berjuang memadamkan api. Namun, ukuran penghormatan negara sesungguhnya terlihat setelah keluarga itu kembali ke rumah: apakah kehidupan mereka menjadi lebih terlindungi, apakah anak-anak mereka tetap dapat bersekolah, dan apakah rekan-rekan yang kembali bertugas kini bekerja dengan jaminan keselamatan yang lebih baik?
Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan; Pendiri GREAT Institute




