Jakarta-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN)/Integrated Tourism Masterplan (ITMP) untuk KSPN Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur-Yogyakarta-Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta/Jawa Tengah, Raja Ampat di Papua Barat, dan Wakatobi di Sulawesi Tenggara. Hal tersebut merupakan komitmen Kementrian PUPR dalam mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) demi peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kajian ITMP Danau Toba telah diselesaikan pada Maret 2020 dan telah diserahkan kepada Bappenas Mei 2020. Selama 2020-2023, Kementerian PUPR telah memberikan dukungan infrastruktur untuk KSPN Danau Toba senilai Rp2,38 triliun.
“Diharapkan draft RIDPN-nya dapat dibahas pada saat Rapat Tingkat Menteri April ini. Saat ini tahap permohonan masukan draf final Rancangan Peraturan Presiden RIDPN Danau Toba,” kata Basuki di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Selanjutnya untuk penyusunan RIDPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan sudah dalam tahap permohonan masukan draf final Rancangan Peraturan Presiden. Untuk kajian ITMP sudah selesai pada Desember 2020 dan diserahkan ke Kementerian PPN/Bappenas pada Februari 2021. Nilai dukungan infrastruktur PUPR pada KSPN Borobudur-Yogyakarta-Prambanan senilai Rp2,29 triliun selama 2020-2023.
“Untuk Borobudur isunya adalah adanya dokumen Heritage Impact Assessment (HIA) yang belum disetujui oleh UNESCO. Jadi kami mohon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar memproses dokumen tersebut hingga mendapatkan persetujuan dari UNESCO,” lanjutnya
Adapun KSPN Wakatobi untuk kajian ITMP-nya akan dipaparkan pada saat Rapat Tingkat Menteri April ini. Kementerian PUPR telah menggelontorkan sebesar Rp13,7 miliar untuk mendukung pengembangan Wakatobi sejak 2020. Terakhir kajian ITMP untuk KSPN Raja Ampat telah diselesaikan pada Desember 2022 dan diserahkan ke Kementerian PPN/Bappenas pada Februari 2023.
Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sekitar Rp4,8 triliun dari tahun 2020-2023 untuk mendukung 4 KSPN tersebut. Dukungan infrastruktur Kementerian PUPR direncanakan secara terpadu mulai dari konektivitas, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, hingga perbaikan hunian penduduk yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. (Ina)