Bandung-Sebanyak 169 dari 170 Calon Notaris Tahun 2024 mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk Pengangkatan Calon Notaris di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jalan Surapati No. 10, Bandung, Rabu (2/10/2024).
Seleksi CAT yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Jawa Barat bekerja sama dengan Kanreg III BKN Bandung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno; Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI, Suharmen; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah; serta Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro. Seleksi ini merupakan persyaratan bagi Calon Notaris sebelum diangkat sebagai Notaris.
Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024 ditujukan bagi mereka yang belum memiliki sertifikat Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) paling lambat 31 Agustus 2023. Sertifikat kelulusan dari CAT ini akan digunakan sementara sebagai pengganti dokumen pendukung sesuai Pasal 2 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019, yang sebelumnya mensyaratkan fotokopi sertifikat UKEN yang dikeluarkan oleh Organisasi INI.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI, Suharmen, menegaskan bahwa BKN RI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kerahasiaan soal ujian. Enkripsi soal ujian hanya dapat dibuka dengan empat kunci yang dipegang oleh BKN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian PANRB.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, yang memberikan sambutan melalui Zoom dari Brussel, Belgia, menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Jabar serta BKN atas dukungan berkelanjutan dalam penyelenggaraan CAT ini.
“Proses seleksi ini dilakukan secara fair dan adil untuk menjaring calon-calon notaris yang berintegritas dan kredibel. Kami tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan notaris yang diangkat benar-benar berkualitas,” kata Cahyo.
Ia menambahkan bahwa sertifikat kelulusan yang diterbitkan Kemenkumham akan menjadi syarat sementara untuk mendukung pengangkatan notaris. Cahyo berharap para peserta dapat mengikuti seleksi dengan jujur dan menjaga integritas, mengingat notaris adalah profesi yang sangat mulia.
Cahyo juga mengingatkan para peserta untuk tidak tergoda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan kelulusan atau penempatan di wilayah kerja tertentu. “Konsentrasikan diri pada tes CAT dan tes pembuatan akta, serta ikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Proses seleksi ini merupakan kali pertama diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kemenkumham. Sebelumnya, proses ini dilakukan oleh organisasi notaris. Soal ujian merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkumham, BKN, Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri, serta notaris dengan rekam jejak yang kredibel. Peserta yang lulus dari seleksi ini dianggap layak dan dapat dipercaya untuk mengemban amanah sebagai notaris oleh Kementerian Hukum dan HAM serta masyarakat. (Sal)