Pematangsiantar-Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) Yulius Manurung mewakili Kakanwil Sumut Imam Suyudi menutup kegiatan promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Hotel Sapadia Pematang Siantar, Sabtu (1/4/2023).
Yulius Manurung mengharapkan, pemerintah daerah, pelestari budaya serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir mendapatkan pemahaman tentang urgensi perlindungan KIK dan dapat melakukan pencatatan KIK, sehingga dapat bersinergi melaksanakan pemajuan perekonomian dan pariwisata daerah.
“Harapan kami juga, dengan dilaksanakannya Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini dapat membawa dampak positif bagi perkembangan KI di Sumatera Utara khususnya terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang ada,” tutup Yulius.
Dalam kegiatan penutupan ini, dilaksanakan penyerahan buku dari Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat kepada Kanwil Kemenkumham Sumut serta pertunjukan penampilan tarian dari Pelestari Budaya Kota Medan. (Sal)