Mamasa-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa berpartisipasi dalam rapat percepatan pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dan program 100 hari percepatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM.
Rapat ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi Kemenkumham, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, yang memimpin pertemuan tersebut.
Dalam arahannya, Bagus Kurniawan menyampaikan beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Pertama, ia menegaskan perlunya percepatan penyelesaian usulan tender pradipa untuk pengadaan bahan makanan, demi menjamin ketersediaan kebutuhan dasar warga binaan dengan tepat waktu dan anggaran yang efektif.
Kedua, Bagus Kurniawan menekankan pentingnya pelaksanaan asesmen narapidana untuk mendukung program pembinaan yang lebih efektif. Ia menjelaskan bahwa asesmen ini akan membantu mengelompokkan dan memetakan kebutuhan rehabilitasi warga binaan, sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih terarah dan berdampak positif.
Poin ketiga adalah percepatan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) untuk memfasilitasi reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Menurutnya, akselerasi ini penting agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sesuai syarat yang berlaku.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan lahan di lingkungan Lapas/Rutan juga menjadi sorotan, sejalan dengan program ketahanan pangan nasional. Lahan-lahan kosong di Lapas Mamasa akan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan guna mendukung kemandirian pangan di lingkungan lapas.
Bagus Kurniawan juga menekankan pentingnya pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan, mengingat tantangan besar yang dihadapi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia meminta adanya sinergi yang kuat dengan aparat terkait dalam pengawasan.
Terakhir, ia juga menyoroti optimalisasi layanan penyuluhan hukum di Kanwil Kemenkumham Sulbar, sehingga seluruh tahanan dapat mengakses pemahaman hukum yang memadai.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan komitmennya dalam mendukung arahan tersebut. “Lapas Kelas III Mamasa siap mempercepat pelaksanaan kegiatan untuk menyongsong Tahun 2025, serta berkontribusi positif dalam mencapai target 100 hari kerja Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Hastono.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan Kadivpas. “Semoga langkah-langkah ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman. (Sal)