Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM yang membahas Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Periode B08 serta Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B12 Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024, pada Jumat (8/11/2024). Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin.
Rapat Koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bappeda Sulbar. Peserta rapat terdiri dari perwakilan instansi vertikal, OPD Pemda Sulbar, Biro Hukum, serta Bagian Hukum dari seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber Syamsu Wijaya, Analis Hukum Ahli Pertama dari Ditjen HAM, mengenai Evaluasi dan Persiapan Aksi HAM untuk pelaporan B12, sesuai format yang diatur dalam PERPRES Nomor 53 Tahun 2011 tentang RANHAM 2021-2024. Setelah itu, rapat berlanjut dengan sesi tanya jawab dan diskusi.
Dalam rapat ini, berbagai saran dan masukan disampaikan untuk mendukung evaluasi serta persiapan pelaksanaan pelaporan Aksi HAM B12 tahun 2024.
Sebagai tindak lanjut, data dukung Aksi HAM Periode B12 tahun 2024 akan dikumpulkan dan diunggah, terutama untuk aksi dan indikator yang perlu dikirim dan diunggah pada tanggal 28 November hingga 5 Desember 2024.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya atas pelaksanaan rapat ini.
“Dengan bersinergi bersama Pemerintah Daerah, kita dapat mengoptimalkan pencapaian sasaran pembangunan yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM,” ujar Pamuji Raharja, Kakanwil Kemenkumham Sulbar yang berada di bawah pimpinan Menkumham Supratman. (Sal)