Jumat, 17 Mei 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBerkomitmen Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM, Imigrasi Labuan Bajo Ikuti Pencanangan...

Berkomitmen Pertahankan Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM, Imigrasi Labuan Bajo Ikuti Pencanangan P2HAM

spot_img

Labuan Bajo-Guna mewujudkan komitmen Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT secara langsung dan Daring dari Aula Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (30/6/2022).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, unit satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan P2HAM yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Kepala Ombudsman NTT, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ini juga turut dilaksanakan di Kantor Imigrasi Labuan Bajo oleh Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan pejabat struktural yang disaksikan oleh Sikharnidin. S.H selaku perwakilan dari Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

Marciana Dominika Jone dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pencanangan P2HAM dilaksanakan sebagai wujud komitmen seluruh satuan kerja di wilayah kemenkumham NTT untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar dan korupsi serta nepotisme, akuntabel, transparan, profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan berkualitas terhadap masyarakat.

“Setelah melakukan pencanangan, masing-masing kita mempunyai tanggung jawab moral untuk mewujudkan P2HAM secara baik pada masing-masing satker,” ucap Marciana.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi yang hadir secara daring dalam sambutannya menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia terus melakukan upaya-upaya agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan berdasarkan Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dengan dilaksanakan kegiatan Pencanangan P2HAM, Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo berharap agar semangat pelayanan prima yang telah dideklarasikan dapat terimplementasi dengan baik sehingga Kantor Imigrasi Labuan Bajo dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, serta selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU