Tangerang-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) bidang rehabilitasi, Selasa (28/6/2022).
Perjanjian kerjasama rehabilitasi ini ditujukan agar mengoptimalkan terlaksananya program peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial bagi pecandu dan penyalahgunaan Napza di Lapas Kelas I Tangerang secara efektif, efisien dan akuntantabel.
Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Asep Sutandar. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Pejabat Struktural di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Asep Sutandar mengatakan, kegiatan ini diharapkan meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang.
“Kami berharap rekan-rekan kami para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa mengikuti kegiatan ini dan memaksimalkan dengan baik sehingga rekan-rekan semua bisa terhindar dari kesesatan yang menyebabkan mereka mendekam di dalam Lapas. Kami juga berharap mereka bisa mendapatkan penghidupan yang baik sehingga tidak akan mengulangi kesalahannya,” tutup Asep Sutandar. (Sal)