Free Porn
xbporn
Jumat, 14 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKomisi Banding Merek Datangi Kanwil Kemenkumham Sumut

Komisi Banding Merek Datangi Kanwil Kemenkumham Sumut

Medan-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan kerja Komisi Banding Merek di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (2/6/2022).

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Kanwil dengan unit pusat khususnya dalam hal penyelesaian prosedur sengketa merek.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius Manurung yang juga diikuti oleh Kepala SubBidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan staf.

Dalam rapat tersebut terungkap, Komisi Banding Merek bermaksud mengadakan audiensi dalam hal menyampaikan pokok-pokok mengenai pengenalan proses penyelesaian sengketa merek mengingat ketentuan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis juga terdapat penambahan kewenangan bagi Komisi Banding Merek.

Dalam hal ini juga, Komisi Banding Merek mengumpulkan informasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut sendiri terkait permohonan pendaftaran merek yang ditolak. Kegiatan ini tidak hanya sebatas terkait pembahasan merek saja juga untuk mengevaluasi terkait pemahaman pemeriksaan substantive dan daftar barang jasa sejenis pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

“Kegiatan penelitian lapangan berlangsung mulai dari tanggal 02 Juni 2022 sampai dengan 04 Juni 2022,” kata Ketua Komisi Banding Merek Teddy Anggoro.

Turut hadir juga dalam kegiatan, Irwan selaku Wakil Ketua Komisi Banding Merek, Atik Rachmi Kunhandayani beserta staff lainnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU