Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenteri Yasonna Jenguk Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Menteri Yasonna Jenguk Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Banten-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly berharap para warga binaan pemasyarakatan, yang menjadi korban luka dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menerima perawatan medis semaksimal mungkin.

“Saya berharap warga binaan kami yang mengalami luka akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kemarin mendapat perawatan sebaik mungkin. Harapannya tentu agar mereka bisa pulih,” ujarnya, saat menjenguk korban luka kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Menteri Yasonna menjelaskan, bahwa menjenguk korban kejadian kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Salah satu bentuk tanggung jawab jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI kepada para korban luka.

“Saya pastikan Kementerian Hukum dan HAM lewat tangan-tangan para dokter. Dan perawat di RSUD Kabupaten Tangerang ini bertanggung jawab menyediakan pengobatan sebaik mungkin,” ucapnya.

Yasonna Laoly juga meminta agar para keluarga korban luka membiarkan dokter dan perawat menjalankan tugas masing-masing.

“Saya memahami kecemasan keluarga para korban luka. Tapi, saya mengajak keluarga para warga binaan percaya para dokter serta perawat menjalankan tugas mereka sebaik mungkin,” ucapnya.

“Luka bakar tentunya membutuhkan perawatan yang intensif. Mari sama-sama kita berdoa agar proses pengobatan berjalan lancar,” kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Santunan Keluarga Warga Binaan 
Menteri Yasonna Jenguk Korban Luka Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyerahkan secara santunan senilai  Rp 30 juta kepada tiga keluarga warga binaan yang meninggal dalam musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Yasonna Laoly juga menyerahkan secara langsung santunan senilai masing-masing Rp 30 juta kepada tiga keluarga warga binaan yang meninggal dalam musibah kebakaran.

Adapun keluarga korban meninggal yang menerima santunan tersebut adalah almarhum warga binaan atas nama Adam Maulana (diterima oleh Dadang/kakak), Thimoty Jaya (diterima oleh Endru Jonathan/kakak), serta Hadiyanto (diterima oleh Dasri/istri).

“Santunan ini tidak besar atau kecilnya. Tetapi, sebagai wujud empati dan rasa duka mendalam kami atas musibah yang tidak kita inginkan ini. Santunan kepada semua keluarga korban yang meninggal dalam musibah,” ungkap Yasonna Laoly.

“Kementerian Hukum dan HAM juga bertanggung jawab atas pemulasaran jenazah hingga pemakaman. Kami juga akan menanggung semua biaya pemulasaran sampai proses pemakaman ini,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Dan sejumlah lainnya mengalami luka bakar. (Martin)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU