Muaro Jambi-Dalam upaya menjaga kedaulatan negara dan memastikan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Pelabuhan Talang Duku, Selasa (3/12).
Operasi ini melibatkan sinergi dengan berbagai instansi, termasuk KSOP Pelabuhan Kelas II Talang Duku Jambi, PT Pelabuhan Indonesia Cabang Jambi, Polsek Taman Rajo, dan Pemerintah Kecamatan Taman Rajo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Ari Febrianto, menegaskan pentingnya operasi ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian. “Kami ingin memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah kerja kami telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelabuhan Talang Duku adalah pintu masuk strategis, sehingga pengawasan di sini sangat penting,” ujarnya.
Pelabuhan Talang Duku, yang berlokasi di Muaro Jambi, dikenal sebagai jalur strategis dengan tingginya aktivitas kapal-kapal yang membawa barang keluar masuk wilayah Provinsi Jambi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan memeriksa sejumlah kapal asing, termasuk dokumen keimigrasian para awak kapal. Pemeriksaan meliputi validitas paspor dan izin tinggal keimigrasian. Hasil sementara menunjukkan sebagian besar warga negara asing (WNA) telah mematuhi aturan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran keimigrasian. Operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam mencegah pelanggaran hukum yang lebih serius di masa mendatang. (Sal)