Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadivpas Kemenkumham Sulbar Pimpin Penggeledahan Blok Hunian di Lapas Kelas IIB Polewali...

Kadivpas Kemenkumham Sulbar Pimpin Penggeledahan Blok Hunian di Lapas Kelas IIB Polewali untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang

Polewali Mandar-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, memimpin penggeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali pada Selasa, 12 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran barang-barang terlarang, termasuk narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait 3+1 kunci Pemasyarakatan, salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kadivpas Bagus Kurniawan, didampingi Kalapas Polewali dan para pejabat struktural, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian. Kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan ini, barang-barang seperti narkoba, telepon genggam, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan menjadi fokus utama razia. Pelaksanaan razia dilakukan oleh dua tim yang menyasar Blok Kamboja dan Blok Tanjung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh jajaran Lapas Polewali.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan keamanan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU