Makassar-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda di Aula Pancasila Kanwil pada Selasa (12/11).
Dalam sambutannya, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa dinamika peraturan perundang-undangan yang semakin kompleks menuntut kehadiran produk hukum yang responsif dan adaptif agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dalam menghadapi tantangan ini, para perancang peraturan perundang-undangan diharapkan mampu menjalankan peran penting mereka dalam harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum, baik untuk aturan baru maupun yang sudah ada,” ujar Taufiqurrakhman.
Lebih lanjut, Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa para perancang juga bertanggung jawab untuk memastikan konsistensi produk hukum agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengimbau agar prinsip hukum yang kuat dan responsif terhadap perubahan sosial selalu menjadi dasar dalam penyusunan setiap peraturan, dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.
“Produk hukum yang berkualitas merupakan kunci untuk memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Di kesempatan tersebut, Taufiqurrakhman juga meminta para perancang agar menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam penyusunan perundang-undangan.
“Saya berharap seluruh jajaran perancang dapat menjadi teladan di Kanwil Kemenkumham Sulsel, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Taufiqurrakhman mendorong para perancang untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas mereka melalui pendidikan dan pelatihan khusus di bidang perancangan perundang-undangan.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah Syafar Syarif, Andi Fachruddin, Firmanullah, dan Kurniati Hasan. Keempat pejabat tersebut telah naik jenjang dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama menjadi Ahli Muda di Kanwil Kemenkumham Sulsel, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) No. SEK-87.KP.10.02 tanggal 11 Oktober 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, sejumlah Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Kanwil. (Sal)