Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Taufiqurrakhman diwakili Kepala Bidang Hukum Andi Haris menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulsel untuk masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3 Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9/2024).
“Kanwil Kemenkumham Sulsel siap berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya terkait pembentukan Peraturan Daerah,” ungkap Andi Haris.
Pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Sulsel mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulsel turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, jajaran Forkopimda Provinsi Sulsel, serta tamu undangan lainnya dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Melalui momen pengucapan sumpah/janji ini, kami atas nama Pemerintah Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik. Terima kasih juga kepada anggota DPRD sebelumnya atas kontribusi yang diberikan untuk kemajuan Sulsel,” ujar Zudan Arif Fakrulloh membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Menurut Zudan, DPRD adalah bagian integral dari pemerintahan daerah dengan peran yang sangat sentral dalam memajukan suatu daerah.
“Untuk itu, mari kita tempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, golongan, maupun partai politik. Orientasi utama adalah kesejahteraan masyarakat,” tegas Zudan.
Sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2024–2029 dilantik dalam rapat tersebut, dengan Andi Rachmatika Dewi didapuk sebagai Ketua DPRD Sulsel sementara. (Sal)