Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulsel Usulkan Pos Layanan Kekayaan Intelektual di Setiap Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Usulkan Pos Layanan Kekayaan Intelektual di Setiap Daerah

Bali-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, mengusulkan agar layanan Kekayaan Intelektual diadakan di setiap daerah di Indonesia.

Usulan ini disampaikan Taufiqurrakhman saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun 2024 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada hari Jumat (6/9).

“Untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual, perlu dilakukan layanan jemput bola dengan menghadirkan Pos Layanan Kekayaan Intelektual di berbagai daerah,” ungkap Taufiqurrakhman dalam sesi tanya jawab Rakornis.

Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda Pengarahan dan Diskusi terkait Rencana Aksi dan Target Kinerja Tahun 2025, serta pembahasan konsep Rencana Strategis Kemenkumham Tahun 2025-2029.

Taufiqurrakhman juga menambahkan bahwa kehadiran Pos Layanan tersebut, jika dibarengi dengan sosialisasi dan diseminasi yang tepat kepada masyarakat, akan meningkatkan minat masyarakat dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka. “Dengan begitu, layanan ini akan lebih dekat dan efisien bagi masyarakat karena sudah tersedia di berbagai daerah,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Sekretaris Ditjen KI Anggoro Dasananto, serta para direktur di DJKI, merespons positif usulan ini. Mereka menyatakan bahwa rencana tersebut sangat penting dan akan dilakukan kajian lebih lanjut mengenai urgensinya di daerah.

Rakornis ini juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara yang membahas Rencana Aksi dan Target Kinerja Tahun 2025, Perwakilan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Raja Parningotan Sianturi yang membahas Peran Kemendagri dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual, serta Analis Perdagangan Ahli Madya dari Ditjen Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kementerian Perdagangan Davit Marpaung.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual se-Indonesia. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU