Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Senin (2/9/2024).
Acara sosialisasi yang mengangkat Permenkumham No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, TU, dan RT, Nurmaya, serta pejabat fungsional umum dan fungsional tertentu dari Subbagian Kepegawaian, TU, dan RT Kanwil Sulawesi Barat.
Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WITA dengan laporan sekaligus paparan materi yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, Dedi Saputra.
Setelah paparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang membahas tata naskah dinas terbaru di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran Kanwil Sulawesi Barat dapat mengimplementasikan dengan baik Permenkumham No. 14 Tahun 2024 tersebut untuk menghasilkan naskah dinas yang autentik dan terstandarisasi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja, baik di Kanwil maupun UPT, dapat mengimplementasikan tata naskah dinas yang baru ini dengan efektif,” ujar Pamuji Raharja, salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman. (Sal)