Free Porn
xbporn
Senin, 23 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJelang Hari Anak Nasional 2021, Menkumham Sampaikan Negara Menjamin Terpenuhinya Hak Anak...

Jelang Hari Anak Nasional 2021, Menkumham Sampaikan Negara Menjamin Terpenuhinya Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyebut pemenuhan hak anak-anak Indonesia merupakan tanggung jawab Negara, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum. 

Tak pelak, Menteri Yasonna menginstruksikan jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya para petugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk mengedepankan kepentingan terbaik anak dalam semua kegiatan pembinaan. 

“Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Webinar Mendengar Suara Anak Didik LPKA Seluruh Indonesia Terkait Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan yang berlangsung secara virtual pada Sabtu (17/7/2021).

“Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, karena anak dari sisi perkembangan fisik dan psikis manusia merupakan pribadi yang lemah, belum dewasa, dan masih membutuhkan perlindungan,” tambahnya lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menambahkan, bahwa anak yang karena sesuatu hal harus berhadapan dengan hukum dan menjalani masa pidana di LPKA tentu mendapatkan penanganan dan perlakuan yang berbeda. 

Perwujudan transformasi penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilaksanakan sebagai upaya guna menyiapkan mereka untuk tetap dapat menjadi generasi yang mampu memanfaatkan kondisi apapun.

“Yang dialami sebagai sebuah pelajaran hidup yang amat berharga bagi kehidupannya,” tutur Menkumham Yasonna Laoly. 

Menteri I Gusti Ayu Bintang Serahkan Penghargaan Enam LPKA Ramah Anak

Dalam kegiatan rangkaian dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrba disapa Bintang Puspayoga secara virtual menyerahkan penghargaan kepada enam LPKA Ramah Anak. Keenam LPKA tersebut yaitu LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas II Ternate, LPKA Kelas I Tangerang, dan LPKA Kelas II Lombok Tengah. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual menyerahkan penghargaan kepada enam LPKA Ramah Anak. Keenam LPKA tersebut yaitu LPKA Kelas II Maros, LPKA Kelas II Banda Aceh, LPKA Kelas II Ternate, LPKA Kelas I Tangerang, dan LPKA Kelas II Lombok Tengah.

Menteri Yasonna berharap kinerja baik LPKA peraih penghargaan tersebut juga diperlihatkan oleh seluruh jajarannya yang lain terkait pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. 

“Peran dan fungsi petugas LPKA dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan prinsip-prinsip Pemasyarakatan dengan tetap mengedepankan upaya perlakukan yang ramah serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Melalui perubahan sistem perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum ini kita terus berharap agar dalam penerapannya, kepentingan dan perlindungan kepada anaklah yang harus dikedepankan. Anak harus tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

“Kepada para petugas LPKA, saya minta agar betul-betul memberikan perhatian, pendidikan, dan pengayoman. Didik anak-anak ini, jadikan mereka menjadi orang-orang yang terampil. Beri kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk menggapai ilmu dan keterampilan agar mereka kelak dapat berguna bagi bangsa dan negara serta bagi keluarga,” tambahnya lagi. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU