Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) mengadakan Rapat Realisasi Anggaran dan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) untuk Semester I Tahun Anggaran 2024, Senin (1/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi, Kabag Umum, Kasubag Keuangan dan BMN, serta staf jajaran Keuangan dan BMN di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
Rapat diawali dengan pemaparan capaian realisasi anggaran dan nilai IKPA pada semester pertama, dilanjutkan dengan evaluasi untuk menyusun strategi pada semester kedua.
Dalam rapat ini juga dibahas Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, serta evaluasi pelaksanaan PIPK tahun sebelumnya, dengan menyusun daftar pencapaian dan tantangan yang dihadapi.
Diskusi aktif terjadi mengenai strategi untuk meningkatkan nilai dari Realisasi Anggaran, IKPA, dan PIPK, termasuk identifikasi perbaikan yang perlu dilakukan.
Seluruh divisi bersepakat mendukung dan berkontribusi dalam permintaan data dukung maupun strategi ke depan demi citra Kemenkumham Sulawesi Barat yang baik.
Kakanwil Pamuji berharap tim dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun dan menerapkan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat Tahun 2024.
“Diharapkan seluruh jajaran berperan aktif meningkatkan nilai IKPA dan capaian realisasi sesuai rencana, serta terus berkomitmen terhadap perbaikan PIPK demi mencapai tujuan bersama di Kanwil Kemenkumham Sulbar, serta rencana tindak lanjut dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar Pamuji, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (Sal)