Jakarta – Terkait keputusan Elon Musk memberi izin konten pornografi dalam platform medianya, yakni X. , Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku masih akan terus memantau. Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa semua platform yang masuk ke Indonesia harus mematuhi hukum-hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jadi kita nanti lihat bagaimana, apa yang betul-betul akan dia lakukan. Karena ini kan baru pernyataan. Tapi apapun itu, Indonesia tentu tetap siapapun atau platform apapun yang masuk ke tanah air itu berlaku hukum-hukum di tanah air,” ujar Meutya di Jakarta, Senin (10/6/2023).
Lebih lanjut dirinya menilai bahwa apa yang menjadi pandangan Elon Musk, tdak hanya sekedar konten pornografi yang dibebaskan. Hal lainnya yang bisa jadi jauh dari nilai-nilai yang berlaku di Indonesia juga termasuk di dalamnya.
“Kalau Mas Elon memang Mungkin punya pandangan yang berbeda-beda. Kalau dia tidak hanya pornografi tapi, artinya semua dibebaskan yang ada di internet, dan nilai-nilai ini berbeda dengan kita,” tutupnya. (Ina)