Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Barat pada Senin, 20 Mei 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aflah, Mamuju, mengusung tema “Strategi Peningkatan Keaktifan Pengelola JDIH di Wilayah Sulawesi Barat.” Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi, didampingi oleh Tim Panitia Pelaksana dari Kantor Wilayah. Narasumber yang hadir antara lain Idham Adriansyah dari BPHN dan Nuryani dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, serta peserta kegiatan yang terdiri dari Anggota JDIH se-Provinsi Sulawesi Barat.
“Urgensi dari pengelolaan website JDIH yang baik dan sesuai standar merupakan bagian dari pemenuhan informasi publik, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN,” ujar Wardi, Kabid Pelayanan Hukum. Kegiatan pembinaan dan pengembangan JDIH ini merupakan agenda rutin yang berkesinambungan dalam proses pengelolaan JDIH di wilayah.
Selama kegiatan berlangsung, materi disampaikan oleh narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi antara pemateri dan peserta, yang terdiri dari pejabat dan operator JDIH di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, berharap agar Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sulawesi Barat aktif dalam pengelolaan JDIH. “Apabila ditemukan kendala, diharapkan segera bersurat atau berkomunikasi dengan operator JDIH kanwil dan Pusat JDIHN,” ujar Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly. (Sal)