Ternate-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan Layanan M (Mobile) Paspor di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara pada Kamis (18/04/2024).
Pimpinan kegiatan ini adalah Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, yang didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Joni Rumagit, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata, dan beberapa pelaksana.
Tim disambut hangat oleh Kakanwil Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd, di ruang kerjanya. Koordinasi dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan terkait penyebaran Informasi Keimigrasian terkait kemudahan Layanan M Paspor, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian.
Kakanwil Kemenag Kota Ternate, Salmin, mengapresiasi kemudahan layanan Mobile MPaspor, dan berharap bahwa dengan adanya kemudahan dari layanan Mobile Paspor dapat mempercepat pembuatan paspor yang telah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama, khususnya Kota Ternate.
Selanjutnya diinformasikan bahwa jumlah kuota Calon Jemaah Haji tahun 2024, khususnya di Kota Ternate, sebanyak 271 Orang, dan semua sudah terpenuhi dengan kisaran usia paling atas 82 Tahun dan paling bawah 20 Tahun.
Dari total keseluruhan jamaah haji, terdapat 1 (satu) orang calon jamaah haji yang telah meninggal dunia dan belum ada informasi pengganti dari yang bersangkutan.
Mengakhiri koordinasi penyebaran Informasi terhadap Layanan Paspor Elektronik, Kepala Divisi Keimigrasian, melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, menyampaikan optimisme bahwa kemudahan Layanan Paspor Elektronik melalui Aplikasi M Paspor dapat segera dimengerti oleh para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ternate, khususnya, dan juga oleh para calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah di tanah suci, baik Jemaah Haji maupun Umroh. (Sal)