Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak melantik 4orang Pejabat Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI) pertama, muda dan madya di Aula BhinekaTunggal Ika, Rabu (27/3/2024).
Analis KI yang dilantik hari ini, yakni Teguh Firmanto sebagai Analis KI Madya, Andi Nurfajri Riandini Arief sebagai Analis KI Muda, Zulhastanto dan Johan Komala Siswoyo Analis KI Pertama.
“Para Analis Kekayaan Intelektual yang baru saja saya lantik hari ini semoga dapat menciptakan terobosan – terobosan dalam pelayanan publik sehingga public mendapatkan manfaat dari Kekayaan Intelektual yang mereka ciptakan,” ujar Liberti.
Dia menginginkan para analis KI ini bekerja dengan professional dan memberikan inovasi – inovasi pelayanan Kekayaan Intelektual agar animo Masyarakat Sulawesi Selatan yang cukup tinggi akan Kekayaan Intelektual dapat sejalan dengan layanan yang kita berikan.
“Saya mengingatkan agar apa yang menjadi tugas dan fungsi saudara dapat dijalankan dengan baik dan mampu menggali potensi – potensi kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Selatan,” pesan Liberti Sitinjak.
Selanjutnya Liberti Sitinjak mengucapkan selamat kepada para Pejabat Analis KI yang baru dilantik, semoga jabatan yang di emban dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.
“Mari bersama rumuskan kebijakan – kebijakan yang dapat memberikan layanan terbaik di bidang KI kepada Masyarakat,” tutup Liberti Sitinjak. (Sal)