Medan-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Mhd Jahari Sitepu menutup kegiatan penyusunan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Acara berlangsung di Aula Soepomo selama 17-19 Januari 2024, dihadiri oleh para operator satuan kerja yang turut serta dalam proses penyusunan laporan.
Dalam sambutannya, Mhd. Jahari Sitepu, menegaskan pentingnya mentransfer pengetahuan kepada seluruh pegawai di satuan kerja masing-masing.
“Saya mengharapkan kepada seluruh operator satuan kerja, setelah mengikuti kegiatan ini dan kembali ke tempat tugas masing-masing, untuk menyebarkan pengetahuan tentang SPIP dan Manajemen Risiko hasil dari diskusi dengan Itjen Kemenkumham dan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Mhd. Jahari Sitepu.
Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, melaporkan bahwa proses penyusunan laporan SPIP dan MR bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di satuan kerja masing-masing. Lebih lanjut, SPIP dan Manajemen Risiko diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap nilai Reformasi Birokrasi.
Hadir dalam acara penutupan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, menambahkan nilai dan dukungan terhadap kesuksesan kegiatan ini. (Sal)