Mamuju-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Robianto mengingatkan jajaran Rutan Mamuju untuk tidak menjadi bagian dari peredaran Narkoba.
Hal itu disampaikan Robianto saat melakukan pengawasan tugas di Rutan Mamuju, Kamis (6/7/2023).
Robianto mengingatkan, jika ada petugas yang terlibat dengan peredaran Narkoba, pimpinan tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
“Ingat, pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM tidak akan segan memberikan sanksi bagi petugas yang mencoba menjadi pengguna terlebih sebagai pengedar,” katanya didampingi Kabid Pembinaan
Kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
Dia juga memerintahkan untuk memeriksa secara ketat perlintasan barang dan orang. “Periksa dan geledah semua yang melewati pintu utama, jangan ada yang terlewatkan. Para petugas juga harus diperiksa,” lanjutnya.
Robianto juga berharap agar petugas Pemasyarakatan untuk tetap mengedepankan estetika keamanan.
Ia meminta kepada seluruh pejabat dan petugas Rutan kelas IIB Mamuju agar di dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan 3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basic untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu pembinaan warga binaan.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan juga mengingatkan agar jajarannya melakukan mitigasi adanya pelarian warga binaan.
“Lakukan pencegahan pelarian warga binaan, lakukan pengawasan melekat melalui pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat yang berkunjung. “Karena, kita memiliki tanggungjawab yang harus dijalankan sesuai SOP yang telah ditentukan,” tegasnya. (Magfi)