Medan-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sumatera Utara melakukan operasi gabungan darat pengawasan orang asing di beberapa perusahaan di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/6/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gelora Adil Ginting didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ekjon Warman Lingga, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Ikhsanul Humala Pane.
“Laksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing serta humanis dalam bertindak dalam kegiatan operasi gabungan darat pengawasan orang asing,” ucap Gelora.
Dalam operasi ini petugas menemukan dua orang asing yang bekerja. Namun, setelah dilaksanakan/ pemeriksaan oleh tim, WNA tersebut ternyata memiliki dokumen lengkap dan tidak melanggar aturan.
“Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing,” kata Gelora.
Menurutnya, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat.
“Artinya tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” tegasnya.
Tim Pengawasan Orang Asing yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu, Kepala BIN daerah Sumut, Kadis Tenaga Kerja Provsu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provsu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provsu, Kakanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kakanim Kelas I TPI Polonia, Kakanim Kelas II TPI Belawan, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Sumut, Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Asisten Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI Sumut. (Sal)