Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda kembali menerima tahanan AII dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Kegiatan penerimaan tahanan baru tersebut berlangsung di Rutan Kelas IIA Samarinda, Selasa (9/5/2023).
Penerimaan tahanan tahap II tersebut merupakan kerja sama yang baik antara Rutan Kelas IIA Samarinda dengan Pihak Kejaksaan Negeri Samarinda.
Kegiatan penerimaan tahanan baru tahap I hingga hari ini berjumlah 26 orang dimana tahanan laki – laki 24 orang dan tahanan perempuan 2 orang.
“Kami akan terus menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan dan APH yang lainnya, agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Hal ini juga sebagai salah satu wujud komitmen kita untuk terus bersinergi dalam melayani,” tegas Kepala Rutan Samarinda Jul Herry.
“Penerimaan tahanan baru (AII) ini memang sudah sesuai dengan Permenkumham, di mana tahanan tersebut kami terima pasca Pandemi Covid-19 yang telah dinyatakan menjadi endemi. Tetapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” sambung Jul Herry.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Bapak Didik Prasetya mengawasi langsung jalannya penerimaan tahanan baru tahap II. Didik menjelaskan, penerimaan tahanan baru tersebut akan melalui beberapa tahapan.
Pertama, tahanan akan dilakukan pendataan diri dan kecocokan data yang diberikan oleh Kejaksaan. Selanjutnya, tahanan baru akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk melakukan pendeteksian dini kesehatan tahanan baru.
Setelah proses pemeriksaan selesai, selanjutnya tahanan baru akan ditempatkan di blok Mapenaling untuk pengenalan lingkungan Rutan Kelas IIA Samarinda. (Sal)