Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMenkumham Tunjuk Sudjonggo Sebagai Karo Kepegawaian

Menkumham Tunjuk Sudjonggo Sebagai Karo Kepegawaian

Jakarta-Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menunjuk Sudjonggo, Bc.IP, SH sebagai Kepala Biro (Karo) Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal.

Pengangkatan ini berdasarkan surat Keputusan Menkumham RI No. MHH-51.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, pada 23 November 2022.

Sudjonggo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Pria kelahiran Makassar, tanggal 24 November 1963 ini terhitung sudah sembilan kali mengalami mutasi di daerah yang berbeda-beda.

Setelah lulus dari AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan), dirinya pun menerima penempatan pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamubago, Sulawesi Utara. Pada tahun 2011, Sudjonggo didapuk sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Klaten selama kurang lebih 2 tahun.

Kemudian pada tahun 2013, dia dipindahtugaskan sebagai Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Surakarta selama 2 tahun. Tahun 2014, Sudjonggoo kembali mengalami mutasi untuk menempati posisi Kalapas Kelas IIA Denpasar.

Di tahun 2015 memimpin Lapas Kelas IIA Cibinong dan di tahun 2016 sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Pada tahun 2017, Sudjonggo diangkat menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.

Dan pada tahun 2018, dirinya kembali ke Bandar Lampung dan diangkat menjadi Kalapas Kelas I Bandar Lampung, sementara di 2019 menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Bali.

Memasuki tahun 2020, Sudjonggo sempat menduduki beberapa posisi di lembaga Kemenkumham yakni Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kemudian menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabat dan akhirnya pada November 2022 ditunjuk Menkumham Yasonna sebagai Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Bagi Sudjonggo, pepatah yang menyebutkan di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, sangat cocok bila dikaitkan dengan profesi aparatur sipil negara (ASN) yang kerap mengalami perpindahan lokasi tugas jauh dari kampung kelahirannya.

Menurutnya, ASN harus bisa beradaptasi, menyesuaikan diri dengan adat istiadat serta budaya setempat. Begitu juga, harus menghormati aturan yang berlaku di tempat yang ditinggali tersebut. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU