Medan-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumut Imam Suyudi mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk memenuhi kebutuhan dan hak-hak warga binaan pemasyarakatan dengan baik sesuai standar operasional prosedur.
Jika hal tersebut dilakukan benar, maka gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan dapat diminimalkan.
“Saya ingatkan jangan ada ‘permainan’, penuhi hak warga binaan sesuai SOP. Saya yakin gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan dapat diminimalkan,” kata Kabid. Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu saat membacakan arahan Imam Suyudi saat menutup kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Implementasi Sistem Database Pemasyarakatan Atas Integrasi dan Remisi Online Terhadap Perubahan UU No. 22 tahun 2022 di Ballroom Lee Polonia Hotel Medan, Kamis, (3/11/2022).
Dalam kesempatan itu juga, Kriston menyerahkan sertifikat pelatihan secara simbolis kepada dua orang perwakilan peserta.
Kegiatan ini berlangsung mulai 01 sampai 03 November 2022. Panitia mengundang para ahli di bidangnya, ahli di bidang Informasi Teknologi dan juga ahli pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Peserta yang hadir merupakan operator SDP maupun pimpinan langsung yang menangani SDP dari setiap satuan kerja Pemasyarakatan. (Sal)