Bali-Tim gabungan Resmob Polda Bali bersama Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Warga Negara Rusia. Atas nama Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko beserta istrinya Ekaterina Trubkina, Rabu (24/2/2021)
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Parlindungan menjelaskan bahwa kedua WNA asal Rusia ini berhasil ditangkap di villa, yang berada di kawasan Seminyak Pukul 01.30 WITA.
“Oleh tim gabungan dari Resmob Polda Bali beserta Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,” jelasnya.
Parlindungan meneruskan, selama proses pengejaran/pencarian kedua orang DPO tersebut. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajarannya.
“Untuk melakukan pencarian di seluruh wilayah Bali untuk mencegah kedua orang DPO tersebut melarikan diri keluar Bali dan berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI dan instansi terkait untuk mencari keberadaan DPO tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, usai 13 hari melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tim Resmob Polda Bali bersama dengan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada 23 Februari 2021 Pukul 21.50 WITA bergerak menuju salah satu tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian yang berada di wilayah Kuta Utara.
“Didapat informasi bahwa kedua orang DPO tersebut tinggal di Area Canggu,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Parlindungan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Parlindungan mengkoronologikan penangkapan kedua Warga Negara Rusia. Dia menjelaskan bermula saat tim gabungan bergerak menuju lokasi salah satu villa di Jalan Bumbak Dauh, pada pukul 22.00 WITA.
Alhasil didapatkan keterangan warga sekitar bahwa kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut sudah pindah ke sebuah vila di kawasan Jalan Umalas I.
Kemudian tim gabungan bergerak menuju vila di kawasan Jalan Umalas I, pada pukul 01.15 WITA. Parlindungan menjelaskan saat tim melakukan penggeledahan rumah untuk mencari keberadaan DPO tersebut. Tim gabungan berhasil menemukan kedua orang DPO Warga Negara Rusia tersebut di dalam Villa.
“Hanya berselang lima belas menit pada pukul 01.30 WITA,” jelasnya.
“Saat ini, DPO Warga Negara Rusia tersebut saat ini diamankan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai,” tambahnya lagi.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Parlindungan secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Umum beserta tim Resmob Polda Bali, yang mendampingi pencarian dari awal hingga ditemukannya kedua DPO asal Rusia tersebut.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Mabes Polri di Jakarta, Polda Bali, Kodam IX Udayana, serta seluruh masyarakat Bali yang telah membantu dalam memberikan informasi serta melakukan proses pencarian,” ucapnya. (Juan)