Kupang—Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Fajar Lase memberikan arahan upaya penguatan membangun wilayah Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), di Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/3/2021).
Fajar Lase menyampaikan, bahwa dalam membangun wilayah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah komitmen, konsisten, persisten sumber daya manusia dalam inovasi pelayanan.
“Lalu mind set and culture set,” ungkapnya.
Sebab bila tidak konsisten, Staf Khusus Menkumham, Fajar Lase memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersebut akan gagal meraih wilayah berpredikat Zona Integritas.
“ Yaitu menuju WBK dan WBBM,” jelasnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone dan Kepala UPT se-Nusa Tenggara Timur.
Beberapa faktor kegagalan satuan kerja UPT memperoleh predikat predikat Zona Integritas. Di antaranya adalah tidak lolos desk evaluation, minim inovasi meningkatkan kualitas layanan secara signifikan.
Maka masing-masing satuan kerja UPT, diimbau Fajar Lase, kedepannya harus banyak memperbaiki pelayanannya.
“Khususnya kepada masyarakat,” sarannya.
Penguatan membangunan wilayah Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur ini, juga dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, R.Tarbiati maupun diikuti oleh Lapas Perempuan Kupang. (Citra)