BUDAYA Melayu tentu tidak bisa dilepaskan dari Riau. Provinsi yang memiliki wilayah seluas 632,26 Km2 ini memang didominasi oleh penduduk suku Melayu. Adapun adat dan kebudayaan melayulah yang mengatur tingkah laku dan kegiatan masyarakat yang bertempat tinggal di Pekanbaru. Kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh budaya Islam.
Itulah sebabnya dalam lingkup penerapan kebijakan dan layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tetap mengendepankan tata krama, sopan santun dan kearifan lokal budaya setempat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau, dalam hal ini berupaya memberikan layanan hukum dan HAM yang prima kepada masyarakat. Walaupun, tantangan berupa wilayah kerjanya terbilang luas yakni 12 Kabupaten/Kota dengan letak geografis yang beraneka ragam. Selain itu, beberapa daerah diantaranya merupakan kategori 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar) sehingga sulit dijangkau dengan cepat. Bahkan adapula beberapa wilayah yang tidak memiliki perwakilan UPT Kemenkumham, seperti di Kabupaten Pelalawan sehingga menghambat untuk melakukan penyelenggaraan pelayanan Hukum dan HAM pada daerah tersebut.
Namun Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, S.H., M.Si. meyakini semua keterbatasan ini tidak menjadi penghalang melainkan menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran untuk berkreasi dan berinovasi.
“Riau adalah negeri Melayu, artinya menjunjung tinggi nilai-nilai agamis dan kekeluargaan. Di Kemenkumham Riau sangat terasa sekali prinsip-prinsip keagamaan dan kekeluargaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Saya selalu berusaha memberikan motivasi kepada seluruh jajaran untuk menjadikan kesulitan sebagai tantangan. Slogan ‘RIAU BEDELAU’ menjadi penyemangat dan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenkumham Riau agar memberikan layanan terbaik dan maksimal,” ujar Jahari.
Menurutnya salah satu cara menyiasati keterbatasan tersebut adalah dengan pemanfaatan teknologi agar permasalahan yang sulit menjadi lebih mudah. Wujud nyatanya adalah melalui website, media sosial serta call centre sebagai wadah untuk menampung aspirasi, pengaduan, kebutuhan data dan informasi oleh masyarakat selaku penerima pelayanan.
Selain itu ia juga mengupayakan agar Kanwil Kemenkumham Riau bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Provinsi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM melalui penandatanganan MoU Pembentukan Peraturan Daerah, pelayanan Keimigrasian, Pemasyarakatan, potensi Kekayaan Intelektual dan perlindungan HAM.
Dalam kesehariannya Kenawil Kemenkumham Riau berkontribusi memberikan layanan Hukum dan HAM, Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Administrasi. Namun dari keempat bidang tersebut, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Layanan Hukum dan HAM yang paling memberikan tantangan tersendiri.
“Tingginya overkapasitas pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Riau yang didominasi oleh kasus Narkoba sehingga rentan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban pada Pemasyarakatan. Untuk Keimigrasian, seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Riau berhadapan langsung dengan negeri jiran (Malaysia, Singapura, dan negara Asean lainnya) sangat rentan terjadinya Human Trafficking dan TKI Non-Prosedural serta banyaknya pelabuhan tikus yang menyulitkan dalam proses pemeriksaan. Adapun di bidang Pelayanan Hukum dan HAM keterbatasan jumlah penyuluh hukum, Organisasi Bantuan Hukum, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan tidak memadai sehingga pelayanan Hukum dan HAM di Provinsi Riau kurang maksimal,” papar Jahari.
Sebagai solusi overcapacity, Kanwil Kemenkumham Riau menghadirkan Lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, blok hunian baru pada Lapas Narkotika Rumbai, penambahan jumlah Balai Pemasyarakatan di Pekanbaru serta Rumah Singgah Griya Abhipraya.
Di sisi lain, inovasi yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Riau dengan mengandalkan teknologi berupa aplikasi SONGKET MELAYU (Sistem Online Kumham Riau Terpadu – Melayani Tanpa Pandang Bulu). Aplikasi ini secara otomatis mengirimkan umpan balik kepada penerima layanan sehingga penerima layanan tetap dapat terhubung melalui online dengan Kanwil Riau melalui Whatsapp. Sementara untuk memonitor serta menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran, Kanwil Kemenkumham menggunakan inovasi Aplikasi Corpu.
“Ya, Kanwil Kemenkumham Riau melakukan inovasi secara berkala untuk menjawab tantangan zaman. Untuk menyebarluaskan informasi kepada masyakarat luas dengan lebih efektif dan cepat serta menangkal isu negatif, Kanwil Kemenkumham Riau menggandeng juga awak media baik lokal, daerah maupun nasional melalui one way information dengan cara menyebarkan rilis melalui WA group yang beranggotakan para pemburu berita,” terang Jahari.
Kerja keras dan serangkaian program yang dilakukan Kanwil Kmenkumham Riau membuahkan hasil yang manis. Sederet prestasi cemerlang terlah berhasil diukir di tingkat lokal dan nasional. Kanwil Kemenkumham Riau beserta 8 UPT telah berhasil menyabet gelar WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari KemenPAN-RB. Tercapat menjadi pilot project nasional atau proyek percontohan nasional bagi lapas/rutan se-Indonesia untuk Blok Pengendali Narkoba. Penghargaan Terbaik III Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kategori Kanwil Kemenkumham Se-Indonesia dan berhasil membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya sehingga selalu dilibatkan dalam kegiatan Forkopimda.
“Ke depannya saya berharap Kanwil Kemenkumham Riau dapat semakin melayani masyarakat dengan baik dan maksimal serta menyentuh ke lapisan masyarakat yang tinggal di pelosok daerah. Pelayanan yang saat ini diprioritaskan adalah pelayanan yang mudah, murah, dan cepat,” tutur Jahari.
Belajar Proses Hidup dari Bertani dan Beternak
Tidak banyak yang tahu, dibalik sosok Muhammad Jahari Sitepu, S.H., M.Si. yang tegas, ternyata menyimpan pribadi yang ramah, sederhana, sabar dan bertanggung jawab. Hal ini bisa diliat dari relasinya dengan keluarga serta kerabat terdekat. Bagi Jahari, keluarga memegang peranan penting dalam kesuksesannya bekarir sebagai seorang ASN.
“Pola hidup sederhana dan tidak menuntut sesuatu yang berlebihan dari keluarga mendatangkan kedamaian hati pada seorang ASN, sehingga mencegah seorang ASN tersebut untuk berbuat penyelewengan. Saya selalu mencontohkan hal tersebut kepada jajaran. Lihat saja gaya berpakaian saya, sederhana sekali bukan? Begitupun gaya hidup saya, sangat sederhana. Karena memang saya terlahir dari keluarga sederhana dan agama serta adat istiadat di Riau juga mendidik kita untuk sederhana,” ungkap Jahari.
Sikap tersebut sejalan dengan hobi yang dimilikinya untuk mengisi waktu luang yakni bertani dan berternak. Dia mengaku mendapat banyak pelajaran berharga dari kegiatan bertani dan berternak yang digemarinya.
“Bertani dan beternak adalah sebuah proses dan perjuangan. Bagaimana kita mulai dari awal, memelihara, dan memetik hasil. Banyak tantangan, kreasi dan inovasi yang kita butuhkan dalam mecapai titik keberhasilan. Itulah yang menempa kepribadian saya dan saya tanamkan sifat tersebut kepada seluruh jajaran, tutur Pria kelahiran Medan 8 Oktober 1964 ini.
Dalam pengabdiannya kini, Jahari berharap bisa memberikan arti bagi Kanwil Kemenkumham Riau. Pria yang mengidolakan sosok Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly ini pun tidak sungkan berbagi pedoman hidup yang diembannya.
Hablum Minallah, Hablum Minannas, dan Hablum Minal ‘Alam. Artinya Berhubungan baik dengan Allah Sang Pencipta. Berbuat baik dengan sesama manusia dan menjaga kelestarian alam sebagi penghormatan kepada Sang Khalik. Hablum Minallah yaitu Bertanggung jawab kepada Allah SWT dan, Hablum Minannas yang bermakna bertanggung jawab kepada seluruh jajaran, pungkasnya. (Melkisedek)