Free Porn
xbporn
Minggu, 4 Mei 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Semarang

Mengenal Lebih Dekat Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Semarang

Luasnya ranah wilayah yang masuk dalam kategori bidang hukum kerapkali membuat masyarakat awam kurang familiar dengan lembaga/instansi/unit pelayanan teknis apa saja yang dinaunginya. Salah satunya yang penting perannya namun jarang terpublikasi adalah Balai Harta Peninggalan (BHP).

Secara fungsi, layanan BHP sebenarnya sudah diterima masyarakat sejak zaman Kolonialisme dan imperialisme. BHP pada awal pembentukannya diawali masuknya VOC ke Hindia Belanda Tahun 1596 sebagai pedagang. Dahulu kala, lembaga ini bernama Wees En Boedel Kamer dan difungsikan mengurus harta peninggalan orang belanda yang mati dalam peperanganan dan diserahkan kepada para ahli warisnya. Namun kini, fungsi dari BHP jauh lebih beragam disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Saat ini terdapat lima BHP untuk Wilayah Negara Indonesia, yaitu : Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar dan Semarang yang masing-masing memiliki wilayah kerja daerah tingkat I dan tingkat II. Menurut Ketua BHP Semarang, Hendra Andy Satya Gurning keberadaan BHP adalah bentuk nyata kehadiran Negara untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan harta peninggalan warganya.

“BHP bertugas mewakili dan melaksanakan pengurusan kepentingan subjek hukum dalam rangka mejalankan putusan dan/atau penetapan pengadilan atau kepentingan demi hukum di bidang harta peninggalan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Hendra.

Lebih lanjut ia menjelaskan secara struktur organisasi, BHP merupakan Unit Pelaksana Teknis  yang berada di bawah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. BHP dipimpin oleh seorang ketua secara teknis substantif yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Secara administratif dan fasilitatif, BHP berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Divsi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sementara untuk layanan, Hendra menjelaskan BHP Semarang memiliki serangkaian service yang diberikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagai Prioritas Utama Target Kinerja. Beberapa layanan yang diberikan BHP Semarang meliputi: Pengurusan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), Pendaftaran surat wasiat, Pembukaan surat wasiat tertutup/rahasia, Pengurusan perwalian berdasarkan penetapan perwalian dari pengadilan, Pengurusan pengampuan, Pengurusan harta tak terurus, Pengurusan harta orang yang dinyatakan tidak hadir, Kurator kepailitan, Penampung dana hasil transfer yang pengirim asal maupun penerima tidak diketahui keberadaannya serta Penampung dana jaminan kematian dan jaminan hari tua dalam hal tenaga kerja tidak mempunyai ahli waris dan wasiat.

Dalam menjalankan tugas memberikan rangkaian pelayanan BPH tersebut, Hendra mempunyai tanggungjawab dan berperan penting untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, Hendra tegas memprioritaskan perubahan internal BHP Semarang dengan cara revitalisasi sumber daya manusia, kembali bekerja berdasarkan beban tanggungjawabnya (job deskripsi dan job spesifikasi), kejelasan standar operasional prosedur, perubahan pola pikir : mindset dan cultureset agar out of the box, peningkatan perbaikan layanan dan kunci paling utama KETERBUKAAN BHP Semarang secara #KumhamLebihPASTI, dilanjutkan sosialisasi, koordinasi dan media sebagai wadah publikasi tugas dan fungsi Unit Pelayanan Teknis BHP Semarang agar terang benderang. Untuk publikasi, Dirinya dibantu oleh Bernardo Da Cruz, Dendy Lesmana Ellion, Arif Syarifudin, Bifa Wisnu Pradipta Adya, Lianita Insani Putri dan Mita Khoirunisa sebagai tim yang kompak solid komunikatif menangani operasional pengelolaan website, media sosial dan kehumasan.

Selama masa pandemi, Hendra menjelaskan BHP Semarang berupaya memberikan layanan yang optimal dan melakukan inovasi digital. Salah satu contohnya adalah proses pembuatan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW), tatap muka di loket pelayanan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) serta alternatif melalui layanan telpon whatsapp dan e-mail.

“BHP Semarang berkomitmen untuk peduli kepada masyarakat terutama di masa pandemi ini. Pada  Hari Dharmakaryadhika, Kamis (5/11) lalu, melaksanakan layanan konsultasi, membagikan hand sanitizer, masker, dan vitamin secara gratis kepada masyarakat sekitarnya dan yang melintas di depan kantor, ‘ papar Hendra.

Dari sisi awareness, Hendra juga gencar mengekspos mengekplorasi mempublikasikan mensosialisasikan peran dan fungsi dari BHP Semarang dengan menggandeng media dan pemangku kepentingan agar masyarakat bisa teredukasi dengan baik soal layanan-layanannya sehingga keberadaan BHP semakin dikenal luas oleh masyarakat.

“Terpublikasinya Kegiatan tugas pokok BHP bertujuan menciptakan rasa aman nyaman, memberikan pelayanan terbaik dan berusaha mewujudkan salah satunya tugas dan fungsi Unit Pelayanan Teknis BHP bagi masyarakat,” ujarnya.

Ke depannya, dirinya menargetkan inovasi menyeluruh dalam hal pelayanan digital berbasis teknologi. Lewat pembaharuan tersebut diharapkan BHP Semarang semakin maju dan inovatif dengan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan Negara Indonesia. Martinus

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU