Sanana-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, bersama dengan TNI dan Polri, melaksanakan razia di blok hunian narapidana di Lapas Sanana.
Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ardian Alamsyah, menyatakan bahwa kegiatan razia ini juga dilanjutkan dengan tes urin bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas Lapas Sanana.
“Kami melibatkan TNI dan Polri dalam razia ini untuk memastikan transparansi serta menunjukkan bahwa Lapas berkomitmen menjalankan tugas pembinaan tanpa pandang bulu di antara WBP,” ujar Ardian Alamsyah saat dikonfirmasi pada Jumat (8/11/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menjelaskan bahwa razia di blok hunian Lapas dan Rutan se-Maluku Utara ini merupakan langkah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, Andi Taletting Langi menambahkan bahwa razia ini juga berfungsi sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya.
Andi Taletting mengapresiasi keterlibatan TNI dan Polri dalam razia tersebut sebagai wujud sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun oleh Kanwil Kemenkumham Malut dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik. Pihak TNI dan Polri juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dalam pengamanan Lapas.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Sanana, Sukarman Drakel, mengungkapkan bahwa dalam razia yang dilakukan di 15 kamar pada 3 blok serta 1 kamar khusus lansia, petugas berhasil mengamankan sebilah pisau yang digunakan untuk kebutuhan di kamar, 9 buah korek api, 1 buah gelas kaca, puluhan sendok aluminium, serta beberapa tali sepatu yang berukuran cukup panjang.
Sukarman menjelaskan bahwa penyitaan barang-barang tersebut merupakan upaya dalam memitigasi risiko tindakan yang tidak diinginkan. Sementara itu, hasil tes urin terhadap seluruh WBP dan petugas dinyatakan negatif. (Sal)